JABARNEWS I JAKARTA – Polri mencatat angka kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia usai Lebaran 2021 masih tinggi.
Data pada Sabtu (15/5/2021) tercatat kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 106 kejadian, dengan 11 orang di antara korban kecelakaan meninggal dunia.
“Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
Argo Yowono menyebutkan kecelakaan lalu lintas tersebut tidak hanya menimbulkan korban, jiwa tetapi juga kerugian materiel.
Kerugian materiil yang dialami dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu (15/5/2021) sebanyak Rp74.750.000,00.
Lebih lanjut Argo mengatakan bahwa Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2021 di seluruh wilayah Indonesia selama periode larangan mudik Lebaran, mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Selama Operasi Ketupat 2021, pada hari Sabtu (15/5) sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 620 pengemudi ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas.
Sementara 10.610 pengendara kena teguran. “Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi di sejumlah wilayah,” kata Argo.
Selain itu, sebanyak 36.468 kendaraan diputar balik karena tidak melengkapi prasyarat untuk melakukan perjalanan selama periode peniadaan mudik.
Dari jumlah tersebut, 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang, dan 3.189 unit kendaraan barang.
Argo menyebutkan jumlah kendaraan yang diputar balik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol, 147 titik pada ruas nontol atau arteri, dan 212 di ruas jalur alternatif.
“Total kendaraan yang diperiksa per hari kemarin (Sabtu) sebanyak 50.315 unit. Sebanyak 36.468 di antaranya diputar balik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan,” kata Argo. (Red)