JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat (KBB) hingga saat ini terus mencari solusi untuk mengentaskan banjir di Lembang yang sering terjadi setelah hujan deras.
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan bangunan tak berizin yang berdiri di Kawasan Bandung Utara (KBU). Termasuk wilayah mana saja yang seharusnya tak boleh berdiri bangunan di atasnya.
Menurutnya, dari data tersebut pihaknya bakal melakukan penertiban. Termasuk untuk rumah Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna yang santer dikabarkan tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita sedang berembuk dengan SKPD di provinsi, Kota Bandung, Cimahi, melakukan pendataan bangunan yang tak berizin di KBU. Karena KBU kan bukan cuma punya KBB. Dari situ kita bisa menindaklanjuti dengan penertiban,” kata Asep, Minggu (23/5/2021).
“Kita tidak akan pandang bulu, tidak melihat siapa pemiliknya. Kalau tak ada izin dan wilayahnya tak boleh dibangun terpaksa ditertibkan,” tambahnya.
Asep mengungkapkan, salah satu kesulitan yang dialami saat melakukan pendataan bangunan tersebut yakni sistem pencatatan manual sejak Bandung Barat masih menginduk ke Kabupaten Bandung.
“Angkanya masih didata, karena ini kan data bangunan sejak peralihan KBB dari Kabupaten Bandung. Perizinan saat Kabupaten Bandung masih manual pendataannya,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Asep, pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemda KBB untuk menelusuri penyebab dari banjir yang menyergap Lembang.
“Untuk banjir kemarin tim PUPR dengan LH sedang mengkaji apa saja yang jadi penyebab banjirnya, jadi tidak fokus hanya menyelesaikan bangunan tak berizin, tapi juga ke masalah drainase,” pungkasnya. (Red)