Terungkap Siap Edar! Di Indramayu, Uang Palsu Satu Miliarnya Dijual Rp5 Juta

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polisi berhasil ungkap kasus pengedar uang palsu dengan barang bukti tak main-main, Rp11,5 miliar lebih.

Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan setelah mengungkap kasus uang palsu, yang saat ini telah dilakukan pendalaman, melaporkan bahwa satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta.

Baca Juga:  Pemprov Pastikan Akan Beri Hadiah Bagi Atlet Berpresrasi Asal Jawa Barat

“Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta,” kata AKBP Hafidh di Indramayu, Minggu (23/5/2020)

Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.

“Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga kampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  23 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Berpotensi Alami Krisis Air Bersih

Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Adapun empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Baca Juga:  Musyawarah Saka Kencana 2021, Upaya DPPKB Purwakarta Bangkitkan Kembali Remaja

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

“Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM,” katanya. (Red)