Kemenag Imbau Umat Muslim Gelar Shalat Gerhana, Ini Syaratnya

JABARNEWS I CIANJUR – Berdasarkan data astronomi, pada Rabu (26/5/2021) akan terjadi gerhana bulan total atau Khusuful Qamar. Gerhana diperkirakan akan berlangsung sejak pukul 18:09 hingga 20:51 WIB.

Kementerian Agama meminta kepada masyarakat yang akan melaksanakan shalat gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jamaah hanya dibatasi 50 persen dari keterisian masjid/mushalla/lapangan.

“Kami mengimbau kaum Muslimin agar melakukan shalat gerhana dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca Juga:  Perairan Selatan Cianjur Dilanda Gelombang Tinggi, Dua Warung Rusak Berat

Menurut dia, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan shalat gerhana walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.

“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka shalat gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah shalat Maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga:  Percepat Kekebalan Kelompok, Garut Gencar Vaksinasi ke Pelosok

Adapun sejumlah panduan pelaksanaan shalat gerhana seperti boleh dilakukan di masjid/lapangan asal masuk dalam kategori zona hijau dan kuning risiko penularan COVID-19, sementara zona merah dan oranye diminta melaksanakannya di rumah.

“Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan jamaah. Harus tetap mengenakan masker selama pelaksanaan shalat gerhana,” katanya. 

Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jamaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.

Baca Juga:  Kendaraan Ini Dibebaskan dari Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung

“Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat gerhana bulan,” kata dia.

Khutbah shalat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit dan jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.