Protes Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU, Warga Padang Sidempuan Blokade Jalan

JABARNEWS I PADANG SIDEMPUAN – Bentuk protes adanya jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sejumlah warga di Kecamatan Padang Sidempuan memblokade jalan, Senin (24/5/2021).

Salahsatu jalan yang di blokade warga berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan, Kabupaten Sidempuan. Blokade tersebut sempat mengganggu pengguna jalan.

Baca Juga:  Pilkada 2018, Target Partisipasi Pemilih 65%

“Tadi malam warga sempat blokade Jalan Imam Bonjol,” kata Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini.

Motif blokade itu, kata dia mungkin mereka (warga)  masih ada yang kurang puas sehingga melakukan blokade jalan. Mereka membuat (blokade) dengan meja, kursi.

“Blokade  itu membuat orang tidak bisa melintas itu pukul 00.00 WIB,” katanya.

Kata dia, pemblokadean jalan yang dilakukan warga tak berlangsung lama. Pada pukul 02.30 WIB, akhirnya warga pun membubarkan diri dan menghentikan pemblokadean jalan tersebut. 

Baca Juga:  Pelaku Kampanye Hitam Video Perdukunan Terhadap Deddy-Dedi Dipolisikan

“Saya datang bersama dengan anggota minta warga untuk tidak melakukan blokade jalan dan silakan membubarkan diri karena akan pengganggu orang lain,” ujar Juliani.

Terkait dengan penolakan warga atas jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU. Kata dia, beberapa pihak dari Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, dan tokoh agama, telah menjelaskan terkait dengan kekhawatiran masyarakat soal pemakaman itu. 

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 20 Agustus 2018

“Jenazahnya masih di TPU. Kalau penjelasannya cukup jelas dari gugus tugas, Dinas Kesehatan, yang berkompeten sudah menyampaikan kepada masyarakat baik pada saat pertemuan,” bilangnya. (Ptr)