JABARNEWS | INDRAMAYU – Guna mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) selama masa Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2021, Polres Indramayu membentuk Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum).
Menurut Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Ipda Agus Setiawan, Tim Satgas Gakkum akan bergerak melaksanakan Patroli Cipta Kondisi.
“Sasarannya patroli ke desa-desa guna mengantisipasi gangguan kamtibmas selama proses Pilwu 2021,” ujar Agus saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).
Selain itu, lanjut Agus, tim ini juga bertugas menekan potensi terjadinya gangguan sekaligus memiliki kewenangan untuk menindak pelaku gangguan tersebut.
“Tim yang merupakan gabungan fungsi dari Satreskrim, Satintel, dan Satresnarkoba Polres Indramayu ini beranggotakan 21 personil dan dilengkapi dengan persenjataan lengkap,” tuturnya.
Tak hanya itu, Agus juga memastikan jika Tim Satgas Gakkum ini akan bergerak siang dan malam dan siap melakukan tindakan tegas terukur sesuai koridor hukum.
“Semoga dengan keberadaan Tim Satgas Gakkum ini segala proses Pilwu 2021 dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan kamtibmas. Tim ini juga akan bekerja maksimal apabila didukung penuh oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)