JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Memberantas lokasi perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai gandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan Satpol PP untuk melakukan penggerebekan lokasi perjudian tembak ikan.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penggerebekan itu atas informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya lokasi judi ketangkasan tembak ikan di komplek ruko di Desa Pon. Atas laporan itu Polres Serdang Bedagai gandeng MUI lakukan penggerebekan.
“Semalam bersama ketua MUI melakukan penggerebekan salah Satu lokasi judi tembak ikan di komplek ruko di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban,” kata Kapolres, Selasa (1/6/2021).
Kata dia, dari penggerebekan yang dilakukan di lokasi judi tembak ikan di Desa Pon, berhasil disita barang bukti 3 meja tembak ikan dan 2 orang penjaga.
“Kedua penjaga dan 3 meja tembak ikan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum,” ungkapnya.
Menurut AKBP Robin, adanya judi ketangkasan tembak ikan di Desa Pon tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu polisi mengambil tindakan tegas atas keresahan masyarakat dengan melakukan penggerebekan.
“Penggerebekan tersebut bentuk respon polisi atas keresahan masyarakat,” bilangnya.
Penggerebekan itu diduga buntut dari aksi teror pembakaran 1 unit mobil milik jurnalis Metro TV. Sebelum mobilnya dibakar OTK, jurnalis Metro TV, Pujianto mendatangi lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Desa Pon.
Pujianto sempat mengambil foto di lokasi tembak ikan tersebut. Setelah kembali ke rumah dan berangkat bersama istrinya untuk menghadiri undangan pernikahan, Pujianto naik mobil bersama istrinya sempat di buntuti OTK naik motor.
“Sebelum mobil dibakar, aku sempat mengambil beberapa foto di lokasi judi tembak ikan di Desa Pon, kami juga sempat di buntuti OTK naik motor saat mau undangan,” terangnya. (Ptr)