GPAB Temukan Tempat Hiburan di Kota Bandung yang Melanggar Protokol Kesehatan

JABARNEWS | BANDUNG – DPC Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Kota Bandung membentuk tim investigasi untuk meninjau langsung ke lapangan terkait pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan.

Alhasil, ditemukan banyak tempat hiburan di Kota Bandung yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi dan membuat masyarakat Kota Bandung resah akan hal tersebut.

Ketua GPAB DPC Kota Bandung Sandi Pribadi mengatakan, pihaknya telah menelusuri beberapa tempat hiburan di Kota Bandung yang menurutnya sangat diluar dugaan, dimana ada beberapa tempat hiburan yang buka.

Baca Juga:  Harlah ke 50 dan Catatan Penting PPP Jawa Barat untuk Para Kader

Mirisnya, tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan beroperasi sampai pukul 03.00 pagi, dan disinyalir pengunjung lebih dari 50 persen salah satunya di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Kebonjati Kota Bandung.

Baca Juga:  Beredar Surat Pengusungan Dari Golkar, Emil: Silahkan Tanya ke DPP Golkar

“Saya langsung bikin tim investigasi buat menelusuri itu, kenyataannya prokes tidak dipakai kaya yang di Jalan Kebon Jati, buka sampai jam tiga yang aturan seharusnya sampai jam 12 malam,” kata Sandi di Bandung, Selasa (1/6/2021).

Sandi berharap instansi yang terkait, dapat menegur tempat hiburan yang nakal. Hal tersebut untuk menekan laju perkembangan virus Covid-19 di kota Bandung.

Baca Juga:  Perbaiki Tanggul Sungai Citarum Yang Jebol, Ridwan Kamil: Kita Ada Anggaran Rutilahu

“Saya mempertanyakan kejelasan aturan dari pembuat kebijakan yang cenderung tajam keatas tumpul kebawah, dimana penegak perda? Masa cuma penertiban PKL doang?” tegasnya.

Rencananya DPC GPAB Kota Bandung, akan mengklarifikasi hal tersebut ke instansi yang terkait, dan bisa jadi mengadakan aksi penutupan hiburan jika memang ada tempat-tempat hiburan yang buka, tanpa memperhatikan prokes. (Red)