JABARNEWS I LANGKAT – Polisi berhasil mengungkap seorang pria terekam CCTV hanya menggunakan celana dalam (kolor) warna hijau (ijo) masuk kerumah warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sempat viral di media sosial, Minggu (23/5/2021) lalu.
Dalam video dengan durasi 32 detik yang sempat beredar, terlihat pria menggunakan kolor ijo tiba telanjang memasuki halaman rumah warga. Dia lalu berupaya membuka jendela. Namun karena kesusahan, dia diduga pergi melalui lewat samping rumah.
Sayangnya, video sempat viral di media sosial facebook tersebut sudah tidak dapat di akses. Diduga video tersebut sudah di hapus pemilik akun facebook tersebut.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting membenarkan pria terecam CCTV sempat viral di media sosial, Mika Sanjaya (29) telah ditangkap, Senin (31/5/2021) di kediamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
“(Benar) Polisi berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian didalam rumah yang viral di Medsos berjudul kolor ijo,” ucapnya, Selasa (1/6/2021).
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Saat beraksi dia masuk rumah warga dalam keadaan hanya menggunakan celana dalam dan lalu mengikat kepalanya menggunakan kaos orange.
“Pengakuan pelaku, dia melakukan hal itu disebabkan dalam keadaan mabuk tuak,” ucap Siswanto.
Menurut dia, tersangka juga pernah melakukan aksi serupa di Kelurahan Cengkeh Turi Kota Binjai, namun perbuatannya saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Atas perbuatannya kini Mika harus ditahan di Mapolsek Binjai dia dijerat dengan Pasal 363 junto 53 KUHP,” bilangnya. (ptr)