Seorang Santri di Deli Serdang Aniaya Juniornya Hingga Tewas, Ini Motifnya

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang santri di pondok pesantren Darul Arafah di Kecamatan Tulaimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial A (17) diamakan Polsek Kotalimbaru.

Tersangka ditangkap atas kasus penganiyaan yang menewaskan seorang santri berinisial F (14) warga Aceh saat mengikuti suatu kegiatan di luar asrama santri, Sabtu (5/6/2021).

“Tersangka penganiyaan berinisial A sudah diamankan untuk diproses,” ucap Kapolsek Kotalimbaru, AKP Henri Subakti, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Bandung Titip Bandung Agar Tetap Kondusif

Kata dia, dari pengakuan tersangka A dan beberapa saksi, motif penganiyaan dilakukannya terhadap korban karena tidak disiplin saat pembinaan prospekterhadap seniornya saat berbaris. Sehingga tersangka emosi dan memukul korban sehingga terjatuh.

“Tersangka menganiaya korban dengan cara dipukul pakai tangan, kemudian korban terjatuh,” ucapnya.

Baca Juga:  Deadline, Gubernur Bahas Posisi Sekda Kota Bandung Ke Walikota

Menurut Henri, setelah korban terjatuh dengan tidak sadar diri, rekannya sesame santri membawa korban ke klinik yang ada dilokasi pesantren, Namun saat dilakukan pertolongan di klinik, korban meninggal dunia.

“Korban meningga dunia, diduga akibat dipukul tersangka, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 ayat 3 jo 338,” bilang Henri.

Terpisah, Pengurus pondok pesantren Darul Arafah Ustad Harun mengatakan, penganiyaan santri terjadi di pesantren Darul Arafah sudah sampai ke pondok pesantren lainnya yang ada di Indonesia. Dia minta kejadian serupa tidak terulang di pesantren lainnya.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Pematang Siantar Ditangkap Polisi

“Berharap kejadian serupa tidak terulang di pondok pesantren lainnya, ini motif pribadi, bukan melibatkan pengurus pesantren,” ujarnya. (Ptr)