JABARNEWS | PURWAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau perusahaan dan perkantoran melapor jika ada pegawai yang terpapar virus corona ke satgas masing-masing yang ada di daerahnya.
Hal ini untuk mempermudah pengawasan penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran atau Industri. Jika tidak, maka dikhawatirkan terjadi perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga yang disebut klaster keluarga akibat tidak tertangani Satgas Covid-19.
“Kami mengimbau kepada industri yang ada kasus mohon melaporkan ke satgas masing-masing,” tutur Ridwan Kamil, usai berkunjung ke RSUD Bayu Asih Purwakarta meninjau penanganan darurat Covid-19, Kamis (24/6/2021).
Jika sudah diimbau namun masih tetap tidak melaporkan, Ridwan Kamil menegaskan, maka bakal ditegur secara lisan, tulisan, denda bahkan ancaman pidana.
Selain itu, sambung dia, pihaknya telah perintahkan kapolres untuk segera tindak tegas industri yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Jangan ditutup-tutupi, Covid-19 ini bukan aib. Dengan transparansi kita bisa menyelesaikan bersama-sama,” ujar Ridwan Kamil.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku telah memanggil industri yang sebelumnya belum melaporkan terjadi kasus Covid-19.
Ia menambahkan, karyawan-karyawan yang isolasi mandiri secara bertahap didorong untuk segera ke tempat isolasi yang sudah disiapkan dengan pengawasan tenaga kesehatan.
“Sudah kami undang dan mereka kooperatif, hari ini mulai berpindah ke tempat isolasi yang sudah disiapkan. Supaya memastikan pekerja yang aktif kembali bekerja betul-betul dalam keadaan sehat,” ujar Anne Ratna Mustika. (Gin)