JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, menduga kuat sebuah yayasan yang dipimpin oleh pria bernama Rasyid di Cijawura, merupakan organisasi beraliran sesat.
Melansir PRFM, hal ini bermula ketika MUI Kecamatan Buahbatu mendapatkan keterangan tentang Rasyid yang mengaku sebagai Rasul ke-28.
Masyarakat Cijawura, Kota Bandung, juga sudah melapor Polisi tentang yayasan yang dipimpin Rasyid. Laporan ini disampaikan masyarakat ke Polsek Buahbatu dua pekan lalu.
Setelah laporan tentang Rasyid masuk ke Polsek Buahbatu, pihak Kecamatan Buahbatu kemudian mengadakan pertemuan masyarakat untuk membahas yayasan yang dipimpin Rasyid.
Menurut Camat Buahbatu, Edi Juhendi, sejumlah perwakilan Ormas Islam serta Tokoh Masyarakat hadir dalam pertemuan itu.
Hasil pembahasan dari pertemuan tersebut kemudian disampaikan kepada MUI dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buahbatu.
“Kami dapat kabar bahwa yayasan yang dipimpin Rasyid sudah berjalan sejak 2016,” kata Edi saat On Air di Radio PRFM, Kamis (24/6/2021).
MUI Kecamatan Buahbatu kemudian menduga kuat bahwa yayasan yang dipimpin Rasyid sebagai aliran sesat.
Agar tidak terjadi persekusi, Kepolisian dari Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung kemudian mengamankan Rasyid.
“Saat ini Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung sedang melakukan pendalaman terhadap laporan warga tentang yayasan yang dipimpin Raysid,” katanya. (Red)