Penuhi Kebutuhan Warga yang Sedang Isoman, Pemkab Karawang Siapkan 100 Ton Beras

JABARNEWS | KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memberikan kebutuhan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah masing-masing.

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Karawang telah menyiapkan 100 ton beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

“Kami (Pemkab Karawang) sudah menyiapkan kurang-lebihnya 100 ton beras buat teman-teman yang melakukan isoman,” kata Cellica, Senin (5/7/2021).

Dia mengungkapkan, bantuan tersebut melalui Badan Ketahanan Pangan Karawang dan telah disimpan beras di Bulog sebanyak 100 ton.

Baca Juga:  Inilah Tiga Penyebab Munculnya Mata Ikan, Sering Terjadi Pada Kaki

“Tapi yang pasti Badan Ketahanan Pangan kami, kurang-lebihnya telah menyimpan 100 ton beras di Bulog ya. Dan itu akan kita lihat, nanti penggunaannya bisa untuk apa saja,” ungkapnya.

Cellica menjelaskan bahwa Pemkab Karawang juga akan memberikan bantuan berupa obat-obatan dan vitamin untuk warga yang saat ini tengah melakukan isoman di rumah.

Baca Juga:  Di Majalengka, Ribuan Buku Nikah Dibakar

“Selain beras yang dikhususkan untuk isolasi mandiri, ada juga bantuan berupa obat-obatan dan vitamin ya,” jelasnya.

Terkait mekanisme, Cellica menyampaikan, pendistribusian bantuan tersebut bakal diatur oleh Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, kemudian disalurkan ke rumah-rumah warga yang sedang menjalani isoman.

“Tapi nanti harus dihitung dulu yang isolasi mandirinya berapa orang. Karena yang melakukan isoman saat ini di Karawang jumlahnya hampir 2.000-an orang ke atas. Jadi banyak sekali ya,” tuturnya.

Baca Juga:  Genjot Sektor Pariwisata Jabar, Pemprov Gelar Maraton Lintas Alam Terbuka

Di samping itu, Bupati Cellica mengajak serta meminta terhadap seluruh warga masyarakat di Kabupaten Karawang untuk mematuhi aturan PPKM Darurat yang berlaku sejak 03 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Semua daerah sedang mengalami hal yang sama, dan setiap kota melakukan tindakan tegas menindak para pelanggar aturan PPKM darurat,” tandasnya. (Red)