Sukses Tekan Kasus Covid-19 di India, Obat Ivermectin Diproduksi di Indonesia

JABARNEWS | JAKARTA – Obat Ivermectin yang dijuluki obat yang mengalahkan Covid-19 dan telah berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi hingga 80 persen di negara India, kini diproduksi di Indonesia.

Kabar itu disampaikan Vice President PT Harsen Laboratories Sofia Koswara dalam keterangan tertulisnya mengatakan, hanya butuh waktu tiga pekan bagi Ivermectin untuk menurunkan kasus Covid-19 di New Delhi.

Sebelumnya, di New Delhi kasus terinfeksi yang memuncak 28,395 orang pada 20 April lalu turun secara drastis menjadi 6.430 orang pada 15 Mei. Kematian juga turun sekitar 25 persen pada bulan yang sama setelah pemakaian obat Ivermectin.

Baca Juga:  234 SC Cianjur: Kasus Gizi Buruk Bukti Kemiskinan Masih Tinggi

“Sebetulnya kami juga sudah membagikan Ivermectin ini kepada ribuan orang di Indonesia sejak September tahun lalu. Hasilnya sangat bagus,” kata Sofia seperti dikutip dari investor.id, Minggu (11/7/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa membagikan Ivermectin karena melihat keberhasilan di berbagai negara ketika itu. “Ivermectin berhasil di 16 negara lain seperti Slovakia, Mexico, Peru,” jelasnya.

Sekarang, Ivermectin sudah diproduksi di Indonesia. Tampaknya dipersiapkan untuk memperkuat perlawanan terhadap pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Resmi! Pasar Dombret di Purwakarta Gratiskan Lapak ke Pedagang

Menurut Sofia, dalam waktu dekat Ivermectin akan dibagikan di daerah yang saat ini menderita paling parah, yakni Kudus.

Sementara itu, ahli paru dari Persatuan Dokter Paru Indonesia ( PDPI ) Dr. Budhi Antariksa PhD. Sp. P (K) menyampaikan bahwa yang memimpin uji klinis Ivermectin dengan Balitbangkes, Kemenkes di RS Persahabatan dan RS Sulianti.

“Pemerintah sudah berikan segala upaya untuk menanggulangi musibah ini, dari obat-obatan dan pelayanan kesehatan bagi warganya. Obat yang mempunyai potensi melawan Covid-19 juga dipersiapkan. Ivermectin merupakan obat minum dan memiliki potensi menghambat pembelahan atau anti replikasi virus, serta memiliki kemampuan sebagai anti peradangan,” ucap Dr. Budhi.

Baca Juga:  LBH SGJI Majalengka Siap Bantu Masyarakat Soal Hukum

Dia menambahkan, pemberian Ivermectin dilakukan dengan tetap memberikan obat standar penanggulangan Covid-19 dan kewajiban warga Kudus harus menerapkan perilaku 5M.

“Kudus saat ini statusnya adalah zona hitam. Diperlukan segala upaya untuk mengatasinya. Ivermectin akan diberikan kepada warga Kudus sebagai obat terapi virus Covid-19 dan juga sebagai obat pencegahan,” tandasnya. (Red)