Tanpa Masker, Pengunjung Lokasi Wisata di Serdang Bedagai Dihukum Push Up

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pengetatan protokol kesehatan bagi pengunjung wisata di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sejumlah pengunjung lokasi wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi teguran.

Selain pengunjung lokasi wisata, petugas juga melakukan razia bagi pengguna jalan menuju lokasi wisata tidak lepas dari razia operasi yustisi. Bagi yang tidak menggunakan masker mendapat teguran, bahkan ada yang dihukum push Up.

Baca Juga:  Diduga Akibat Terpapar Covid-19, Tiga Wanita di Garut Meninggal

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang digelar di lokasi wisata dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berbasis mikro dalam mencegah penyebaran virus Corona di lokasi wisata 

“Kegiatan di lokasi wisata merupakan dalam penerapan PPKM mikro dalam mencegah penyebaran virus Corona di lokasi wisata.

Baca Juga:  BNPB: Kebakaran Kilang Minyak Indramayu, 912 Jiwa Diungsikan Ke Tiga Titik

Kata dia, bagi pengunjung lokasi wisata yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker mendapat teguran. Selain itu berupa sanksi push Up.

“Bagi yang melanggar protokol kesehatan kita tegur,” ungkap Teddy.

Kata dia, selain pengunjung wisata, sasaran operasi yustisi juga bagi pengguna jalan. Bila melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker diberi teguran, ada juga yang dihukum push Up. 

Baca Juga:  DLH Kabupaten Bandung Telusuri Asap Limbah Plastik

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Langka dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona terutama di lokasi wisata,” bilangnya. (Ptr)