Ridwan Kamil Ditegur Mendagri, DPRD Jabar: Ini Warning! Pemprov Harus Kedepankan Prioritas

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil terkait permasalahan dalam penyerapan anggaran kesehatan yang dinilai lamban.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, banyak daerah yang belum terealisasikan sepenuhnya Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020. Hal ini mengakibatkan saldo simpanan pemerintah daerah di bank pun membengkak.

Baca Juga:  150 Ton Kopi dari Koperasi di Subang Diekspor ke Arab Saudi

Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh menyayangkan atas teguran penyerapan tenaga kesehatan.

“Berarti dewan sebenarnya jadinya DPRD Jabar juga sangat menyambut baik dan menyayangkan atas teguran ini. teguran ini untuk disikapi agar sesegera mungkin anggaran segera diserap,” kata Oleh, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:  BMKG: Informasi Hujan Kilat dan Angin Kencang Tiga Harian di Jawa Barat

Menurutnya juga surat ini akan menjadi pengingat kedepannya untuk Pemprov Jabar agar mengedepankan hal-hal yang sifatnya prioritas.

“Ini menjadi warning supaya ke depan pemprov lebih mengedepankan apa yang menjadi hal-hal yang prioritas. Dewan mendukung penuh terhadap penanganan Covid-19.” tutupnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Alami Penurunan, Tasikmalaya Keluar dari Zona Merah

Sebagaimana diketahui, Kemendagri menegur sejumlah provinsi terkait dengan anggaran kesehatan Covid-19. daerah tersebut yakni, Aceh; Sumatra Barat; Kepulauan Riau; Sumatra Selatan; Bengkulu.

Selanjutnya, Kepulauan Bangka Belitung; Jawa Barat; Yogyakarta; Bali; Nusa Tenggara Barat; Kalimantan Barat; Kalimantan Tengah; Sulawesi Selatan; Sulawesi Tengah; Sulawesi Utara; Gorontalo; Maluku; Maluku Utara; dan Papua. (Red)