Wakil Wali Kota Bekasi Terima Banyak Aduan Pungli BST, Begini Katanya

JABARNEWS | BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima aduan laporan terkait pungutan liar atau pungli Bantuan Sosial Tunai (BST), yang diterimanya dari warga melalui direct message (DM) di Instagram-nya.

“Ada beberapa (aduan) warga yang masuk ke DM saya, ada permintaan (pungli) dari oknum juga, prinsipnya ya tidak boleh (ada pungli),” ujar Tri, seperti dilansir dari, Suara.com, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:  2 Kecamatan di Kota Bandung Bakal Jadi Kampung Siaga Bencana

Tri pun menegaskan bahwa tidak boleh lakukan pungli BST terhadap warga. Ia mengimbau warga untuk melaporkan dugaan pungli BST. Ia mengatakan, pihaknya nanti akan menginvestigasi terhadap laporan tersebut.

“Kalau ada laporan akan diinvestigasi, tapi prinsipnya akan ditindak lanjuti, kita akan minta (pungli) itu dikembalikan,” jelas Wawalkot Bekasi.

Baca Juga:  95 % Muslim Simpan Uang Di Bank Konvensional

Sebelummya, melalui akun Twitter pribadinya, Tri men-tweet terkait aduan warga soal pungli BST.

“Warga Bekasi yamg saya banggakan. Banyak sekali laporan ke saya terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai di lapangan. Bahkan tidak sampai ke warga yang seharusnya membutuhkan,” cuitnya.

“Saya tegaskan bahwa tidak dibenarkan atas tindakan-tindakan pemotongan Dana Bansos, karena hal tersebut melanggar hukum,” tegas Wawalkot Bekasi.

Baca Juga:  Fakta Baru Penyerang Dua Petani Tebu, FKamis Ternyata LSM Ilegal

Diketahui, BST Kota Bekasi disalurkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Penyaluran BST Kota Bekasi telah dimulai sejak 21 Juli lalu dan ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2021 mendatang. (Red)