Imron Rosadi Sebut Investor Jadi Kunci Pembangunan Sektor Pariwisata di Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon Imron Rosadi mengatakan, peran investor menjadi kunci suksesnya pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, dukungan pihak ketiga diperlukan guna memacu pembangunan sektor tersebut berpotensi menjadi daya tarik bagi wisatawan yang datang ke Jawa Barat. Oleh karena itu, peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Pariwisata Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036 perlu segera diterbitkan.

Baca Juga:  Keterisian BOR RS Rujukan Covid-19 0 Persen, Kabupaten Ciamis Masih Berstatus PPKM Level 3

“Dengan adanya perda tersebut, nantinya bakal ada kesinambungan dan industri pariwisata di Kabupaten Cirebon terus hidup,” kata Imron saat menghadiri rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (6/8/2021).

Dia menjelaskan, adanya aturan yang jelas dalam hal ini peraturan daerah (Perda). Pihaknya meyakini pariwisata di Kabupaten Cirebon bakal berkembang dengan baik.

Baca Juga:  Sarat Politik, Demiz Menduga Ada Yang Menunggangi KPI

“Ini usulan kami, langkah untuk memajukan pariwisata tahun 2021-2036 bisa terwujud. Karena pariwisata akan bisa melestarikan nilai-nilai budaya meningkatkan ekonomi dan juga mengetahui tentang Cirebon itu sendiri,” ucapnya.

Sektor pariwisata, lanjutnya, mempunyai peran cukup strategis untuk membangun perekonomian dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pembangunan sektor wisata harus menarik minat wisatawan dan melibatkan masyarakat setempat. Hal ini untuk menciptakan one village one destination.

Baca Juga:  Bupati Bogor Nurhayati: Arena Porda Jabar 2018 Sudah Oke

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M. Lutfhi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembahasan tiga raperda. Salah satunya perda tentang pembangunan pariwisata di Kabupaten Cirebon tahun 2012 sampai 2036.

Pembahasan tersebut bakal dilakukan panitia khusus (Pansus) dua, tiga, dan empat. “Semua sudah mendapat persetujuan, termasuk pembentukan anggota pansus,” tandasnya. (Red)