Mau Wisata ke Puncak Bogor Tapi Tak Bawa Surat Vaksin? Silahkan Putar Balik

JABARNEWS I BOGOR – Bagi wisatawan yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor harus membawa surat vaksin Covid-19, jika tidak membawa surat tersebut maka akan diputar balik kembali.

Saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar penyekatan, kini penyekatan kendaraan roda empat yang melalui keluar Tol Exit Ciawi, hendak ke Puncak Bogor banyak diputar balikan, lantaran tidak melengkapi surat hasil antigen maupun surat vaksin.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Sambut Baik Pencanangan GISA

Kasatlantas Polres Bogor, Dicky Pranata mengatakan, penyekatan kendaraan wisatawan yang akan berkunjung dan berlibur di kawasan wisata Puncak Bogor, tetap harus membawa kelengkapan surat hasil antigen maupun surat vaksin.

“Penyekatan terhadap wisatawan dari luar Bogor dilaksanakan di jalur alternatif,” kata Kasatlantas Polres Bogor, Dicky Pranata, dilansir Suara.com, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga:  Razia PPKM Ala Dedi Mulyadi di Purwakarta, Borong Dagangan Hingga Beri Modal

Dicky menambahkan, arus kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak Bogor memang terlihat adanya peningkatan dari hari sebelumnya.

Hal itu dikarenakan libur satu Muharram, dan kendaraan roda dua maupun empat terlihat ramai berlibur di kawasan Puncak Bogor.

Namun, kata Dicky, petugas gabungan Satgas Covid-19 tetap melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan surat antigen maupun surat vaksin, jika tidak akan diputar balikan.

Baca Juga:  Lemah Daya Serap Pasar, Harga Cabai di Ciamis Terjun Bebas

Sementara itu, dari penyekatan libur satu Muharram ini puluhan kendaraan yang tidak melengkapi surat antigen maupun vaksin di putar balik oleh petugas gabungan Satgas Covid-19. (Red)