Kejari Karawang Dalami Dugaan Pemotongan Bansos di Desa Pasirtalaga

JABARNEWS | KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah mendalami kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari.

“Kami memang pernah menerima laporan bahwa ada pemotongan dana bantuan sosial di satu desa di Karawang, laporan itu kini tengah kami dalami,” ujar Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, dilansir daei detik.com, Jum’at (13/8/2021).

Baca Juga:  Bauman Ikut Tanding Lawan PSM Makassar

Lanjutnya, pihaknya sedang menelusuri, apakah benar terjadi pemotongan yang mengakibatkan masyarakat merugi atau tidak.

“Tim Kejari Karawang saat ini, tengah mencari keterangan langsung dari warga, bagaimana pemotongan ini bisa terjadi, dan apakah ada kerugiannya terhadap warga atau masyarakat di desa tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Perindo Subang Bagikan Gerobak Pada UMKM

Ia pun mengatakan, setelah hasil pendalamannya, akan disampaikan kepada publik.

“Secepatnya akan kami informasikan perkembangannya,” ungkap Martha, yang baru saja sepekan bertugas di Karawang menggantikan kepala Kejari Karawang sebelumnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemotongan dana BST sebesar 50 persen, mencuat setelah sejumlah warga Desa Pasirtalaga melaporkan hal itu ke Kejari Karawang. Warga mengaku kecewa dana BTS sebesar Rp 600 ribu yang baru diterima dari petugas Pos, langsung diminta lagi oleh aparat desa setempat Rp 300 ribu. (Red)

Baca Juga:  Pentahelix, Lima Unsur Kekuatan Pembangunan Di Jawa Barat