JABARNEWS | BANDUNG – Toni Ruttimann atau biasa dikenal dengan nama Toni el Suizo (Toni the Swiss) ini merupakan seorang pembangun Jembatan asal Swiss yang bekerja di wilayah Asia Tenggara dan di Amerika Latin.
Ia lahir di Pontresina pada tanggal 21 Agustus 1967, Toni Ruttimann bekerja secara independen bersama komunitas kurang mampu, menggunakan bahan-bahan daur ulang dan tanpa memasang tarif untuk pekerjaannya.
Perusahaan-perusahaan membantu dengan cara mendonasikan bahan-bahan bekas mereka dan pemerintah daerah memberikan izin dan bantuan transportasi sebagai penghargaan terhadap suatu upaya yang utamanya dilakukan oleh masyarakat.
Di setiap negara dimana Toni bekerja, ia membentuk sebuah tim kecil yang terdiri dari tukang las lokal dan mencari “mitra pembangun jembatan” yang akan diajarkan keahliannya dan yang pada nantinya akan melakukan tugas-tugas perawatan terhadap jembatan yang dibangun.
Pada akhir tahun 2010, Toni el Suizo memulai karyanya di Indonesia. Tenaris menyumbangkan pipa-pipa dari anak perusahaannya di Indonesia, sementara pemerintah nasional memberikan izin dan menawarkan suatu bengkel las di luar Jakarta.
Angkatan Laut Indonesia dan Angkatan Darat Indonesia berkontribusi dalam sebagian besar transportasi laut di republik yang wilayahnya sangat luas ini. Namun, transportasi darat biasanya dibayarkan oleh masyarakat dimana jembatan tersebut dibangun.
Tim Indonesia terdiri dari Suntana, yang asalnya merupakan operator pabrik konstruksi di Dubai, dan tiga tukang las. Dari tahun 2011 sampai Maret 2014, tim ini sudah membangun 30 jembatan di Pulau Jawa dan Sulawesi.
Total, ada kurang lebih 61 Jembatan yang berhasil dibangun dan diperbaiki oleh Toni Ruttimann. Namun, pada saat proses masuknya bahan baku pembuatan jembatan dari swiss tersebut sempat menjadi masalah.
Hal tersebut menyebabkan Toni el Suizo mesti membayar denda peti kemas (demurrage) yang jumlahnya tergolong besar. Terdapat tiga kontainer berisi wire rope yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kesulitan dan lambatnya pengurusan dokumen dari instansi terkait, membuat biaya demurrage menjadi semakin membengkak. Akan tetapi, lama kelamaan permasalahan tersebut mendapat titik terang.
Dan akhirnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen akan membayarkan seluruh biaya demurrage. Ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap Toni Ruttiman yang telah sukarela membantu Indonesia.
Tidak hanya akan membayarkan denda dan biaya pelabuhan, Kementerian PUPR juga mendampingi Toni dan tim relawan. Tentunya pendampingan ini akan dilakukan dari awal sampai akhir aktivitas pembangunan jembatan dan dipastikan lancar, bahkan hingga proses pasca-konstruksi. (Red)