Awas Investasi Bodong, Ada Kripto Hingga Robot Forex

JABARNEWS | BANDUNG – Minimnya literasi mengenai investasi memicu maraknya masyarakat yang tertipu praktik investasi bodong. Oleh karena itu, literasi dan edukasi industry keuangan harus ditingkatkan.

Kendati demikian, diperlukan kegiatan webinar untuk meningkatkan literasi kepada mahasiswa S1, S2 dan S3 serta masyarakat umum mengenai investasi bodong, crypto, dan asset lainnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L.Tobing mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan ketika akan berinvestasi dengan memperhatikan 2 L, Yaitu Legal dan Logis.

“Sebelum berinvestasi pastikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi atau izin menawarkan produk dari otoritas yang berwwnang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan,” kata Tongam saat memaparkan materi melalui virtual di Bandung, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:  Wisatawan Farmhouse Lembang yang Positif Covid-19 Langsung Dipulangkan

Selain itu, lanjut dia, SWI pun untuk waspada terhadap penawaran investasi ilegal melalui media social seperti Telegram yang mengiming-imingi investasi dengan imbal hasil tingii dengan menduplikasi website entitas yang mempunyai izin dengan tujuan menipu masyarakat.

Tongam menyampaikan mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang atau investasi bodong dapat diakses melalui investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id dan email [email protected].

Tongam turut mengundang keaktifan peserta dengan memberikan doorprice bagi yang dapat menjawab pertanyaan dengan baik.

Baca Juga:  Soal Kontaminasi Sungai Citarum, Herman Suryatman Jelaskan Hal Ini

Pada kesempatan webinar ini yang dimoderatori Siti Komariah, dosen Universitas Widyatama, juga menghadirkan Muhammad Syst, perwakilan Bappebti, menghimbau agar untuk menjadi pelanggan asset crypto sebelum memutuskan untuk bertransaksi, perlu memastikan paham benar jenis asset crypto dan memahami mekanisme perdagangan dan penyelesaiannya.

Selain itu pastikan memiliki tanda pendaftaran dari Bappebti yang telah ditetapkan masuk dalam daftar asset crypto yang dapat diperdagangkan.

“Dana yang digunakan untuk bertransaksi adalah bukan dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena harganya fluktuatif dan berisiko serta pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tinggi yang ditawarkan oleh pihak tertentu,” jelas Muhammad Syst.

Baca Juga:  4 Mobil Terlibat Laka Lantas Beruntun Terjadi Puncak Bogor, Begini Kronologisnya

Menurut Sotarduga ada tiga pertanyaan utama yang sering ditanyakan dalam layanan konsumen ini, yakni mengenai kebijakan stimulus perekonomian, lalu soal restrukturisasi, dan komplain. Konsumen dimohon untuk memahami dan bisa mengantre seiring dengan meningkatnya layanan konsumen OJK. 

Selain Siti, pemateri lain yaitu Gusni, Lia Amaliwiati, Devy Mawarnie dan Eristi Minda menyampaikan bahwa dengan peningkatan literasi dan edukasi indukasi keuangan maka masyarakat akan semakin cerdas memilih investasi yang aman dan menguntungkan.

“Selalu gunakan kecerdasan emosi dan logika agar terhindar dari investasi bodong,” tandasnya. (Red)