JABARNEWS I DAIRI – Polres Dairi berhasil menemukan 200 tanaman pohon ganja di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbulujan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan, ladang tanaman pohon ganja tersebut ditemukan, Minggu (29/8/2021). Selain itu polisi berhasil menangkap seorang tersangka pemilik ladang berinisial KS (28).
“Ada 200 tanaman pohon ganja dengan berbagai ukuran di lokasi tersebut,” katanya, Senin (30/8/2021).
Kata dia, terungkap temuan ladang ganja berawal informasi masyarakat ke polisi. Atas informasi itu, personel langsung melakukan pengintaian kelokasi ladang ganja tersebut.
“Berawal informasi masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka,” ucap AKBP Ferio.
Menurutnya, seluruh tanaman ganja tersebut sudah dicabut dan diamankan ke Polres Dairi untuk dijadikan barang bukti, selanjutkan akan di musnahkan.
“Tersangka KS mengaku sudah 3 bulan menanam pohon ganja tersebut,” bilangnya. (Ptr)