Pelaku Spesialis Curanmor Asal Medan Ditangkap Polisi

JABARNEWS | MEDAN – Pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) asal Medan, Rozi Syahputra (20) asal Medan ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Lingkungan 3 Tangkahan, Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, pelaku merupakan spesialis curanmor sudah 20 kali melakukan aksinya dengan cara masuk ke rumah warga.

Baca Juga:  Karhutla di Kecamatan Sukasari Mencapai 80 Hektar

“Dari penangkapan itu disita barang bukti 1 gunting besi, 1 pisau dan sebuah gembok yang sudah rusak,” katanya, Selasa (7/9/2021).

Dijelaskannya, pencurian dilakukan pelaku dengan cara merusakan kunci rumah warga, lalu pelaku masuk ke dalam rumah lalu membawa kabur motor yang ada di dalam rumah.

Baca Juga:  Persib Banyak Ditinggal Pemain, Sang Kapten Berikan Komentar Gini

“Pengakuan pelaku sudah 20 kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda,” ucap AKBP Dayan.

Kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan apakah ada sindikat lain yang terlibat dalam aksi pelaku, termasuk penadah motor curian tersebut.

Baca Juga:  Berendam Sambil Menikmati Keindahan Curug Tilu Purwakarta

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” bilangnya. (Ptr)