Ganjil Genap di Puncak, Polres Bogor Tak Hanya Periksa Plat Nomor

JABARNEWS | BOGOR – Kepolisian akan memperketat pengawasan pada pekan kedua pemberlakuan uji coba rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya memeriksa plat nomor ganjil genap kendaraan di Jalur Puncak, jajaran Polres Bogor Polda Jabar juga akan memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Akan kita cek surat-surat kendaraan untuk mencocokkan dengan plat nomornya. Ini akan kita lakukan di gate tol maupun di pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (10/9/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga:  80 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Menurut dia, pada pekan pertama uji coba ganjil genap, pihaknya mendapati pengendara sepeda motor yang mengakali petugas.

Modusnya ialah dengan mengganti plat nomor depan sepeda motornya dengan plat nomor belakang sepeda motor milik temannya.

“Kemarin kami dapati ada beberapa kendaraan roda dua yang mengubah plat nomor sesuai dengan tanggal, sehingga untuk mulai hari ini kita terapkan lagi, di depan akan kita cek STNK,” kata Harun.

Menurut dia, kepolisian akan memberikan sanksi berupa tilang jika ditemukan kembali pengendara yang mengubah plat nomor kendaraannya dengan nomor lain.

Baca Juga:  Kiat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah

Pada uji coba ganjil genap pekan kedua ini, Polres Bogor memperbanyak titik pemeriksaan menjadi delapan, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Pasir Angin, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

“Ganjil genap setelah kita evaluasi pelaksanaannya satu minggu lalu, masih terlihat banyaknya kendaraan, terutama roda dua. Sehingga kita menambah lagi titik pemeriksaan untuk kendaraan terutama roda dua,” ujarnya.

Baca Juga:  Jualan Kelapa Muda Sukabumi Laku 100 Butir Sehari

Harun menyebutkan, ganjil genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu juga didukung oleh empat Polres lain, yakni dari Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

“Kemarin untuk kita bisa sinkron pemeriksaan ganjil genap ini mencegah membeludaknya wisatawan di puncak, kami berkoordinasi dengan empat Polres lainnya,” terang Harun.

Dari lima daerah sekitaran Puncak yang menerapkan sistem ganjil genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut menjadi 14 titik. (Red)