Dua Hari Ganjil Genap TNKB di Kota Bandung, Ribuan Kendaraan Diputarbalikan

JABARNEWS | BANDUNG – Selama dua hari masa pemberlakuan aturan ganjil genap tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Kota Bandung, ribuan kendaraan diputarbalikkan di lima gerbang tol

Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, berdasarkan rekap data petugas lapangan selama Jumat-Sabtu (10-11/9/2021), pihaknya telah memeriksa 12.477 kendaraan roda empat di luar TNKB wilayah Bandung Raya atau Plat D, dan 3017 diantaranya telah diputarbalikkan ke daerah asal kedatangan.

“Berdasarkan data petugas di lapangan, dapat kami sampaikan bahwa pada hari pertama atau hari Jumat, masa pemberlakuan aturan ganjil-genap di lima gerbang tol, terdapat 5075 kendaraan yang diperiksa dan 1394 diputarbalikkan. Kemudian hari Sabtu, terdapat 7402 kendaraan yang diperiksa dan 1623 diantaranya diputarbalikkan,” kata Asep saat dihubungi melalui telepon, Minggu (12/9/2021).

Dia menjelaskan, sejumlah kendaraan yang diputarbalikkan tersebut, disebabkan tidak memenuhi syarat aturan penerapan ganjil-genap. Bahkan, kepadatan kendaraan di GT sempat terjadi.

Baca Juga:  Emil: Dua Tahap Penanganan Tumpahan Minyak di Perairan Karawang

Meski demikian, Asep menyebut, hal tersebut tidak berlangsung lama, karena petugas sigap mengurai kepadatan tersebut, dengan menerapkan rekayasa arus lalu lintas.

“Kepadatan kendaraan disebabkan oleh ketidaktahuan dan upaya coba-coba melintas di saat pagi hari dan jam-jam pergantian sif petugas. Padahal meski berlangsung dengan dua sesi, tapi secara keseluruhan bahwa penerapan aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan kondisi arus lalu lintas di GT tol Pasteur pada hari ketiga penerapan pola ganjil-ganjil atau Minggu (12/9/2021) hingga pukul 10.00 WIB, terpantau lancar.

Sejumlah kendaraan dengan TNKB dari luar wilayah Bandung Raya pun satu persatu diperiksa petugas gabungan. Bagi yang tidak mampu menunjukkan dokumen sesuai persyaratan, maka diminta petugas untuk memutar balikkan arah laju kendaraan kembali ke daerah asalnya masing-masing.

Baca Juga:  Orang Tua Murid SD di Garut Keluhkan Pembelian Buku

“Untuk hari ketiga pemberlakuan aturan ganjil-genap di Gerbang Tol Pasteur, hingga pagi ini, ada sekitar 700 kendaraan yang masuk atau melintas dari luar Kota Bandung. Namun yang diputarbalikkan tercatat di data kami, ada sekitar 125 kendaraan,” ujar Kanit Turjawali Polrestabes Bandung, AKP Anang Suryana saat ditemui di GT Pasteur, Minggu (12/9/2021).

Menurutnya, kendaraan yang terkena aturan diputarbalikkan adalah dari luar Kota Bandung atau bukan plat D. Meski demikian, apabila kendaraan bukan plat D, namun mampu menunjukkan identitasnya sebagai warga Bandung kepada petugas, maka diizinkan melintas. Termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dalam kepentingan kondisi kedaruratan.

“Jadi meskipun kendaraan Plat B atau lainnya, namun mereka merupakan warga Bandung dengan mampu menunjukan identitasnya sebagai warga Bandung, maka kami izinkan. Begitu juga bagi kendaraan yang mampu menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam status dinas, dan dalam kondisi darurat, seperti mengantar orang sakit, dalam kondisi berobat dan sebagainya, maka kami berikan akses,” ucapnya.

Baca Juga:  Pesan Kapolres Purwakarta Jelang Malam Takbiran

Disinggung terkait perbandingan kondisi arus lalu lintas di GT Pasteur pada waktu yang sama pada hari ini, dengan dua hari sebelumnya masa pemberlakuan aturan ganjil-genap, menurutnya terdapat penurunan volume kendaraan sekitar 30 persen.

Dimana pada hari pertama penerapan aturan, terdapat 1715 kendaran yang diperiksa dan 409 diantaranya diputarbalikkan. Sedangkan pada hari kedua, terdapat 3237 kendaraan yang diperiksa dan 581 diantaranya diputarbalikkan petugas.

“Peningkatan volume kendaraan terjadi pada hari Sabtu kemarin, jika dibandingkan dengan hari Jumat atau hari pertama pemberlakuan aturan ganjil-genap. Dan hari ini kondisinya relatif landai,” tandasnya. (Yan)