JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan catatan pemerintah, ribuan orang positif Covid-19 yang terdeteksi aplikasi PeduliLindungi ditolak masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja lewat keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021), seperti dilansir CNN Indonesia.
Ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk pusat perbelanjaan. Hitam merupakan kategori yang dilarang masuk ke pusat perbelanjaan.
“Penolakan pada ribuan orang dengan notifikasi hitam semakin menegaskan pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten,” kata Alphonzus.
Ia juga menyoroti pemberlakuan dua lapis protokol Covid-19 di mal, yakni kewajiban vaksinasi bagi pengunjung serta staf. Hal tersebut juga bisa diperiksa melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pemberlakuan protokol vaksinasi disebut tidak memengaruhi protokol kesehatan yang ada sebelumnya, seperti memakai masker dan jaga jarak.
“Pemberlakuan kedua protokol dimaksud adalah bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat,” ucapnya.
Di sisi lain, ia turut mempertanyakan kelanjutan nasib orang-orang yang ditolak masuk mal itu. Menurutnya, orang yang terpapar virus corona seharusnya mendapatkan perhatian khusus pemerintah.
“Ke mana ribuan orang tersebut pergi setelah ditolak masuk ke pusat perbelanjaan?”
“Bagaimana dengan tempat-tempat umum lainnya yang belum, dan tidak memiliki kemampuan serta sarana atau prasarana mendeteksi, menolak, dan mencegah ribuan orang positif Covid-19 memasuki fasilitasnya?” tutur Alphonzus.
Ia menegaskan mereka juga seharusnya diisolasi serta tidak berkeliaran di tempat umum, terutama yang tidak memiliki sarana deteksi itu, demi meredam penyebaran virus corona di masyarakat.
Sebelumnya, Alphonzus Widjaja mengungkapkan kunjungan warga ke pusat perbelanjaan mulai berangsur meningkat seiring dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah.
“Sampai dengan akhir pekan nanti diharapkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan bisa mencapai 25-35 persen,” kata Alphonzus, Jumat (10/9/2021).
Namun demikian, ia mengaku sejauh ini pertumbuhan pengunjung masih cenderung melambat.
Ia berharap berharap pemerintah bisa mengizinkan pengunjung berusia di bawah 12 tahun untuk masuk pusat perbelanjaan pada pekan depan.
Harapan itu disampaikan karena menurutnya pusat perbelanjaan sudah relatif jauh lebih aman dan sehat karena semua orang di dalamnya sudah divaksin. Selain itu, protokol kesehatan wajib vaksinasi telah diberlakukan untuk semua pengunjung.
Pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi restoran dengan memperpanjang masa makan di tempat (dine in) menjadi 60 menit pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021. (Red)