Purwakarta Masuk PPKM Level 4, Ambu Anne Sebut Data Tak Sinkron dengan Pusat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta naik level dari sebelumnya berada di PPKM Level 2, kini naik menjadi PPKM Level 4. Penerapan PPKM ini berlaku mulai 14 September 2021 sampai dengan 20 September 2021.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebut, terkait Kabupaten Purwakarta yang masuk dalam level 4, hal itu terjadi karena adanya ketidaksinkronan data saat dilakukan cleasing atau verifikasi data oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Bocah Asyik Memancing Tercebur di Sungai Cimanuk

“Karena itu kan cleasing data, itu data lama yang harus kita input pada hari ini, sehingga Kabupaten Purwakarta dari level 2 menjadi level 4. Dan saat ini sedang diperbaiki datanya,” ucap Anne saat ditemui di Komplek kantor Pemkab Purwakarta, pada Selasa (14/9/2021).

Seharusnya, kata dia, Kabupaten Purwakarta sudah dalam level yang lebih baik, karena kondisi dilapangan dalam penanganan Covid-19 sudah terkendali dan berangsur membaik.

“Kalau kenyataan di lapangan sebetulnya laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta sudah sangat rendah, yang berada kurang lebih di 0,4 persen,” jelas wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Baca Juga:  Kenapa Disebut "Bupati", Bukannya "Pakpati" Saja? Begini Penjelasannya

Selain itu, Ambu Anne menyebut, saat ini tingkat kesembuhan kasus (case recovery rate) yang mencapai 94,91 persen dan untuk angka Bed Occupancy Rate (BOR) juga mengalami penurunan, berada di 9,5 persen, artinya sudah turun terus.

“Kondisi rumah sakit pun sudah mulai kosong, kini tingkat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun jauh lebih sedikit. Untuk kasus aktif per 13 September 2021 kemarin, tinggal 47 orang,” imbuhnya.

Dengan demikian, Ambu Anne mengungkapkan, walaupun Purwakarta dalam Irmendagri masuk ke PPKM Level 4, namun kenyataan di lapanganya sudah sangat baik dan laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

Baca Juga:  Sering Keliru, Inilah 5 Cara Yang Benar Untuk Mencuci Handuk

“Maka nanti pada jam 18.30 WIB akan rakor dengan Pak Menko. Kita akan menyampaikan dan minta izin, walaupun di Irmendagri 46 itu Purwakarta masuk Level 4, tapi kebijakan-kebijakan kita akan mengacu dengan kondisi yang real di lapangan yang sudah sangat membaik. Kami berharap diberikan izin untuk mengambil kebijakan langkah-langkah yang mengacu pada PPKM level 2,” harap Ambu Anne. (Gin)