JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pedagang pajak lama di Jalan Kenanga, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menolak rencana pemerintah setempat untuk direlokasi mereka ke pajak baru.
“Kami semalam menggelar aksi penolakan rencana akan direlokasi ke pajak baru,” kata seorang pedagang boru Nasution, Jumat (24/9/2021).
Dia menolak direlokasi, sebab sudah belasan tahun berdagang pakaian dalam di Jalan Kenanga. Pasca kebakaran ratusan kios di pajak lama membuat dia dan pedagang lainnya terpaksa tidak berdagang dan hanya menunggu pembangunan kios yang baru.
“Kami menolak direlokasi ke pajak baru, kami bertahan dapat kembali berdagang disini,” katanya.
Menurut dia, pajak lama tersebut menjadi tempat sejarah bagi pedagang, sebab sejak dari orang tua mereka sudah berdagang di pajak lama. Bahkan sejak masa Deli Serdang.
“Kami dibesarkan orang tua sampai kami membesarkan anak-anak dari usaha jualan di pajak lama ini, jadi tempat ini punya sejarah,” ungkap Boru Nasution.
Ditambahkannya, apabila pemerintah setempat untuk kembali difungsikan Jalan Kenanga, mereka tidak keberatan, tapi mereka tetap berdagang di sekitar bekas kios milik pemerintah yang terbakar.
“Jalan Kenanga mau difungsikan kembali, kami mendukung asal kami tidak direlokasi, biar kecil kios kami terima, asal tetap di pajak lama,” bilangnya.
Terpisah, Kadis Kominfo Kabupaten Serdang Bedagai, Akmal menjelaskan, pemerintah melakukan relokasi pedagang pajak lama ke pajak baru hanya untuk sementara sebelum selesai pembangunan kios yang baru.
“Mereka ditampung di pajak baru hanya untuk sementara menunggu kios yang baru siap, bukan untuk selamanya,” katanya.
Kata Akmal, pasca kebakaran pajak lama, Jalan Kenanga akan kembali di fungsikan. Sedangkan kios milik Pemkab akan dibangun. Setelah bangunan kios selesai, kios tersebut akan ditempati pedagang yang sebelumnya sudah berdagang di pajak lama.
“Untuk teknis apakah bangunan kios bertingkat atau tidak, aku kurang tau, tapi kios dibangun nanti akan ditempati pedagang yang kiosnya terbakar,” terang Akmal. (Ptr)