Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta Bubarkan Acara Motocross di Jatiluhur

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta membubarkan ajang perlombaan Motocross Green Enduro yang digelar di Kawasan Wisata Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Pada Sabtu (25/9/2021) kemarin.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengungkapkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta dengan terpaksa membubarkan ajang motocross tersebut.

“Sebelumnya, pada rakor kami di satgas sudah memeberikan peringatan dengan berbagai pertimbangan kepada panitia pelaksana. Nampaknya mereka ngeyel. Bersama TNI dan Polri terpaksa kami membubarkan acara tersebut,” tutut Pria yang akrab disapa Wibi itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Usulkan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional

Baca Juga:  Orang Asing Masuk ke Tebing Tinggi Akan Diawasi, Umar: Langgar Prokes, Deportasi

Menurutnya, pada rapat koordinasi yang digelar pada, Rabu 22 Septembr 2021 dengan sejumlah pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut Satgas telah menyampaikan secara normatif masalah kondisi wilayah Purwakarta yang masih berstatus PPKM Level 3 hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

“Beberapa hal yang digaris bawahi yaitu tidak ada kerumunan karena track yang jauh dan kerumunan registrasi peserta. Intinya, bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi,” tegas Wibi.

Dijelaskannya, dalam rapat tersebut hadir juga Kabag Ops Polres Purwakarta, Kompol Jhonson Madui yang menyatakan bahwa setiap level sudah ditentukan aturannya, termasuk kegiatan kemasyarakatan. Pihaknya menerima perintah dari pimpinan untuk melaksanakan program ketentuan pada PPKM Level 3.

Baca Juga:  Ramuan Pemutih Kulit Dari Bahan Alami, Ini Pilihannya

Baca Juga: Wow, Target Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Capai 81 Persen

Diketahui juga, lanjut Wibi, bahwa pihak Polres Purwakarta sampai rapat tersebut digelar belum menerima surat dari rencana kegiatan Green Enduro dari panitia.

Oleh karena itu pihak kepolisian tidak bisa mengambil keputusan sendiri.

“Pihak Kodim 0619 Purwakarta pun menyatakan bahwa tetapi momen ajang tersebut kurang tepat dan ada beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan terkait dengan instruksi atau perintah dari pusat agar dipertimbangkan kembali dengan resiko terkait sanksi yang akan diterima oleh penyelenggara,” jelas Wibi.

Baca Juga:  Ini Daftar Perguruan Tinggi di Jawa Barat dan Banten Terancam Tutup Tahun Ini

Dihubungi terpisah, Kapolsek Jatiluhur, Kompol M. Ali Hanafiah mengatakan kegiatan itu tidak mengantongi izin dan telah mengundang keramaian.

Kegiatan itu terpaksa dibubarkan karena khawatir menjadi klaster baru.

Baca Juga: Mengenal Tipe Orang Yang Sering Menunda Pekerjaan Selain Malas

“Tak ada izin. Saat ini sudah pada bubar kang,” ucap Ali, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterang resmi dari pihak panitia kegiatan event motocross tersebut. (Gin)