Kouta PPPK Guru Honorer Purwakarta Hanya 49 Orang, Fraksi PKB: Ini Terkecil di Jawa Barat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Purwakarta, mengusulkan peningkatang kesejahtraan guru honorer, temasuk peningkatan Kouta PPPK Guru Honorer di Kabupaten Purwakarta.

Permintaan penambahan Kouta PPPK Guru Honorer itu, disampaikan dalam Sidang Paripurna, pada Kamis, 30 September 2021, oleh Sekertaris Fraksi PKB DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir.

Dalam permintaannya itu, menurut Ceceng, Fraksi PKB menilai kuota PPPK Guru Honorer di Purwakarta yang saat ini berjumlah 49 orang, dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan daerah lain yang mencapai ribuan lebih.

Baca Juga:  Jawa Barat Belum Direkomendasikan Terapkan New Normal

Baca Juga: Untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih, Dr. Zaidul Akbar: Konsumsi Ini

Baca Juga: LBH GP Ansor Purwakarta Minta SE DPT Pilkades di Revisi, Jika Tidak…

“Kami Fraksi PKB Purwakarta mengusulkan agar pemerintah daerah bisa menambah kuota PPPK untuk guru honorer di Purwakarta, yang saat ini kuota PPPK yang paling terkecil di Provinsi Jawa Barat, yaitu sebanyak 49 orang,” ungkap Ceceng.

Baca Juga:  Ruko di Sukapada Terbakar, Saksi Bilang Api Bermula Dari Percikan Lampu

Baca Juga: Soal Sumbangan Ortusis, Ini Kata Dewan Pendidikan Jabar

Baca Juga: RSI Serahkan Bantuan 350 Ribu Bibit Ikan Tilapia di Serdang Bedagai

Ia pun memahami bahwa keberedaan honorer PPPK guru ini menjadi beban pemerintah daerah, akan tetapi, kata Ceceng, pihaknya harus mengingatkan bahwa guru itu besar jasanya di dunia pendidikan Kabupaten Purwakarta

“Jika saat ini sudah ada guru honorer yang sudah 10 tahun, bahkan sampai duapuluh tahun lebih, hanya mendapatkan gaji sebesar 200 ribu sampai 300 ribu perbulannya, ini tidak sebangding dengan beban dan tanggung jawab guru dalam mendidik siswa,”

Baca Juga:  Kemendag: Standar Produk Halal Jadi Cara untuk Kendalikan Produk Impor

Oleh karena itu, Praksi PKB, tergerak untuk meminta peningkatakan kesejahtraan guru honorer dan mengusulkan penambahan kuota PPPK guru honorer,yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jangan sampai ada kesan pemerintah Kabupaten purwakarta, tidak ada perhatian kepada guru dan dunia pendidikan,” ***