Yana Mulyana: Rentenir Hancurkan Perekonomian, Pedagang Banyak Terlilit Utang

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan selama ini praktik rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Menurut Yana Mulyana Rentenir atau orang pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi merupakan praktik ekonomi ilegal.

“Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir, melalui FGD ini diharapkan bisa menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktek rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir” ujar Yana Mulyana saat membuka acara Focus Group Discusion ‘Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Kasus Penganiaayan Petani Tabu, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Baca Juga: Menurut Dr. Zaidul Akbar Ini Waktu Yang Tepat Untuk Mengkonsumsi Buah

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Nasional Minta Pemprov Jabar Perkuat Posko di Tiap Kabupaten Kota

Yana Mulyana mengatakan praktik rentenir hingga saat ini paling marak ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.

Baca Juga: Ternyata Ini Waktu Yang Tepat Untuk Olahraga Menurut Dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Obat Alami Untuk Mengatasi Mencret, Dr Agus Rahmadi: Konsumsi Buah Ini

“Saat ini rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman. Mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam padahal isinya praktik rentenir. Termasuk memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online (pinjol),” ujar Yana.

Maka itu, Yana meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung agar mempersempit ruang rentenir salah satunya dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pemuda Penjual Miras di Pantai Pangandaran

“Kita juga harus mendekatkan Bank Bandung dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha,” pintanya.

“Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir,” harap Yana.

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Anggaran Rutilahu Dinaikan

Baca Juga: Produksi Sampah Capai 1.500 per Hari, Kota Bandung Mulai Uji Coba Insenerator

Namun Yana mengingatkan agar memberi kemudahan proses pinjaman. Karena sejatinya rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman sehingga hal itulah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.

“Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100.000 rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5000 dia mampu. Padahal jadinya Rp150.0000 (sebulan),” tuturnya.

“Jadi kuncinya, bagaimana kita bisa mengolektif tagihan per hari dan kemudahan proses pinjaman,” tambahnya.

Baca Juga:  Tiga Bagian Rumah Yang Kadang Lupa Dibersihkan 

Baca Juga: Aniaya Warga, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19 terjadi kenaikan pengaduan yang didominasi korban pinjaman online.

Sebagian besar dari mereka terpaksa meminjam karena untuk membuka usaha dan biaya hidup sehari-hari.

“Ada kenaikan pengaduan sebanyak 34 persen. Latar belakangnya karena untuk membuka usaha biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” terangnya.

“Tindak lanjut dari pengaduan dilakukan mediasi dan advokasi, penyelesaian mandiri dan kemitraan,” imbuhnya.

Atet mengakui, pandemi covid-19 telah berdampak terhadap perekonomian masyarakat termasuk para pedagang kecil.

“Sehingga ada beberapa masyarakat yang memilih jalan pintas, salah satunya dengan meminjam ke rentenir dan pinjaman online,” tuturnya. (Yan)