JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi keluarga korban petani tebu yang meninggal dunia akibat konflik pertanahan di lahan PG Jatitujuh, Kabupaten Indramayu.
Diketahui, konflik tersebut melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Para tersangka tersebut berasal dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKAMIS), kelompok yang melakukan penyerangan secara brutal terhadap para petani tebu.
Dedi Mulyadi mengungkaokan bahwa korban pertama bernama Uyut Suhenda yang beralamat di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh.
Baca Juga: Walah, SMKN di Kota Cimahi Ini Belum Punya Kepala Sekolah Definitif
Uyut Suhenda meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Satu anak sudah berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan.
Sementara korban kedua adalah Yayan Sutaryan, Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh. Dia meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun.
“Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun halaman Facebook Kang Dedi Mulyadi, Kamis 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Orang Jadi Anggota Komponen Cadangan TNI
Menurut Dedi Mulyadi, konflik itu dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha yang melibatkan dua pihak.
Pihak pertama, lanjut Dedi Mulyadi, adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas dua hektar. Satu lagi pihak yang ingin menggarap area itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.
Menyikapi masalah tersebut, Dedi Mulyadi berpandangan bawha pemimpin kedua wilayah (Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka) harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif.
Baca Juga: Kota Tebing Tinggi Turun PPKM ke Level 1, Ini Kata Umar Zunaidi Hasibuan
“Yakni tentang, mana area perkebunan dan mana area pertanian non tebu,” jelasnya.
Selanjutnya, Dedi Mulyadi meminta, pihak perusahaan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi, sejak pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan.
“Sehingga konflik dapat dihindarkan sedini mungkin,” tuturnya.
Baca Juga: Lagi, Masih Ditemukan Barang Terlarang di Lapas Purwakarta
Selain itu, Dedi Mulyadi menyebut bahwa politisi agar tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Menurutnya, Jika ini terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban.
Dedi Mulyadi juga meminta kedua belah pihak agar dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing. Disisi Lain, Dedi Mulyadi mendesak agar para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini,” tandasnya. (Red)