JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur mengamankan dua mobil travel gelap di Jalan Raya Cibeber-Campaka, Cianjur, Jawa Barat, saat hendak mengantarkan penumpang.
Kedua mobil tersebut, langsung diamankan ke Mapolres Cianjur karena dinilai menyalahi aturan yang berlaku, sehingga meresahkan sopir angkutan.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan kedua mobil berjenis Suzuki APV, diamankan saat polisi melakukan patroli di wilayah yang kerap dilalui mobil travel gelap yang menjadi penyebab aksi mogok sopir angkutan jurusan selatan Cianjur.
Baca Juga: Tiga Tips Quality Time Bersama Pasangan Ketika Sedang Sibuk Kerja
Baca Juga: Terjangan Angin Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah di Serdang Bedagai
“Setelah mendapat laporan dan pengaduan dari sopir angkutan jenis elf jurusan selatan itu, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua mobil travel gelap yang sedang melintas di Jalan Raya Cibeber,” kata AKP Mangku Anom, Kamis 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Desa Sukahaji Ciamis Yang Menjadikan Serai Sebagai Salah Satu Mata Pencaharian
Baca Juga: Kisah Unik Dibalik Sosok Rinay, Perempuan Pertama Yang Jadi Wasit Sepakbola Di Purwakarta
Saat diamankan kedua mobil tersebut membawa penumpang sebanyak 8 orang penumpang dari Selatan dengan tujuan berbagai wilayah di Jakarta, sehingga petugas memberikan sanksi tilang dan langsung mengamankan mobil tersebut ke Mapolres Cianjur.
“Kita kenakan sanksi tilang dengan pasal 304 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kami akan terus melakukan patroli secara random mulai dari pusat kota hingga Cibeber untuk mencegah adanya travel gelap yang masih beroperasi,” katanya.
Bahkan tambah dia, Kapolres Cianjur, telah memerintahkan jajaran polsek di wilayah selatan untuk melakukan patroli dan mengambil tindakan jika mendapati travel gelap yang melintas di wilayahnya masing-masing.
“Untuk patroli di pelosok selatan, akan melibatkan jajaran polsek, kami berharap tidak ada travel gelap yang masih beroperasi,” katanya.
Baca Juga: Duar! Gas Elpiji Meledak di Cianjur, Satu Rumah Rusak Berat
Sebelumnya seratusan sopir angkutan umum jurusan selatan Cianjur, mendesak dinas terkait di Pemkab Cianjur dan pihak kepolisian untuk menindak tegas travel gelap yang mengambil penumpang secara ilegal, sehingga sopir merasa dirugikan.
Koordinator aksi mogok masal sopir, Dedi Suherlan, mengatakan akibat maraknya travel gelap sejak satu tahun terakhir, terutama saat libur hari raya hingga hari biasa, banyak yang masih beroperasi membawa penumpang di luar terminal, sehingga penghasilan sopir angkutan resmi terus berkurang.
Dia menambahkan, travel gelap dengan harga yang lebih mahal dapat dengan mudah mencari penumpang karena tidak perlu mengurus izin trayek dan masuk ke dalam terminal karena rata-rata menggunakan mobil pribadi. Sehingga sopir angkutan meminta ketegasan dari pemkab dan kepolisian. ***