Curi Laptop di Sekolah, Pria Asal Asahan Dapat Hadiah Timah Panas

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara Boy Irsan Sihombing (24) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki setelah mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Boy dan rekannya Daniel Pakpahan (24) keduanya warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan melakukan pencurian 2 unit laptop di sekolah.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mellaui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, kedua tersangka telah melakukan pencurian laptop di laptop di Jalan Madong Lubis, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat 8 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga:  Uu  Ruzhanul Ulum Usul Jawa Barat Lockdowon, Ini Alasannya

Baca Juga: Tantang Erick Thohir Makan Jengkol, Ternyata Resep Keluarga Ridwan Kamil Ini Bisa Hilangkan Bau

“Guna mengungkap kasus pencurian itu, polisi melakukan undercover buy,” kata Rahmadani, Minggu 10 Oktober 2021.

Baca Juga:  Kata Presiden Jokowi, Program Vaksinasi Covid-19 Berjalan Lancar

Rahmadani menjelaskan, personel melakukan penyamaran mencoba membeli 1 unit laptop dari tersangka Boy di Jalan Madong Lubis.

Namun, lanjut Rahmadani, saat ditangkap tersangka mencoba melawan untuk kabur sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan timah panas terukur dibagian kaki.

Baca Juga: Tempat Wisata di Kabupaten Karawang Kembali Ditutup, Ini Alasannya

“Seorang tersangka melawan sehingga polisi melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya,” ungkap Rahmadani.

Baca Juga:  35 Ribu Penari Gemu Fa Mi Re Padati Lapangan Kerkop Garut

Rahmadani mengungkapkan, selain menangkap kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 2 unit laprop dan 2 charger laptop.

Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan.

Baca Juga: DPRD Minta PT Migas Hulu Jabar Utamakan Kepentingan Masyarakat

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” bilangnya. (Ptr)