Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Serdang Bedagai Gelar Operasi Yustisi

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai menggelar operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, operasi Yustisi melibatkan tim gabungan personel Polres dan personel Kodim 0204 Deli Serdang guna menekan angka penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi digelar menekan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ucapnya, Rabu (12/10/2021).

Baca Juga: Tiga Bagian Rumah Yang Kadang Lupa Dibersihkan 

Baca Juga:  KAI Daop 3 Cirebon Perketat Prokes Selama Libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi

Baca Juga: PMI Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Hambat Donor Darah di Cianjur

Kata dia, sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan jalan umum. Selama operasi, personel memberikan himbauan dan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak mematuhi prokes.

Baca Juga: Masa Tenang Pilkades, Begini Pesan Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta

Baca Juga: Kerap Rugikan Masyarakat, Listyo Sigit Prabowo Minta Seluruh Jajaran Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Baca Juga:  Wacana Penghapusan UN, Oleh Soleh: Kami Siap Kawal Pelaksanaannya

“Seperti memberikan himbauan dan pembagian masker kepada masyarakat dan pengguna jalan,” ungkap Robin.

Dijelaskannya, personel yang bertugas dalam operasi Yustisi untuk menutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat dan pengguna jalan dengan cara memberikan himbauan dan teguran.

“Dengan sikap persuasif dan humanis dalam memberikan himbauan terutama penggunaan masker,” paparnya.

Robin menjeskan, langkah dan upaya dilakukan Polres Serdang Bedagai dan Kodim 0204 Deli Serdang dalam menekan laju kasus Covid-19 melalui operasi Yustisi sangat membuahkan hasil. Ini ditandai dengan turun level PPKM, yang sebelumnya Serdang Bedagai berada di Level 3, saat ini sudah di Level 2.

Baca Juga:  Skema Pilkada 2020, Pemilih Masih Diminta Celupkan Jari ke Tinta?

Baca Juga: Penghargaan dan Sanksi Menanti Camat di Kabupaten Bandung Jelang Pilkades, Ada Apa?

Baca Juga: Tiga Bagian Rumah Yang Kadang Lupa Dibersihkan 

“Berharap dengan terus dilakukan himbauan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes, Serdang Bedagai menjadi PPKM Level 1,” bilang Robin. (Ptr)