Inilah Deretan Daftar Hitam yang Dibolokir Facebook, Ada Nama Habib Rizieq

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah nama dan Organisasi dari Indonesia masuk kedalam deretan daftar hitam yang diblokir oleh Facebook. Mereka di Blokir Facebook dengan kategori ‘hate’ atau yang pembenci.

Dilansir Jabarnews.com dari Suara.com yang menyadur dari The Intercept Rabu (13/10/2021) ada puluhan nama yang berasal dari Indonesia termasuk Habib Rizieq dan FPI dengan kategori ‘hate’ atau yang pembenci.

Adapum dereten organisasi Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar hitam Facebook, yakni:

Baca Juga:  Terlilit Hutang, Seorang TKI Nekad Gantung Diri

Baca Juga: Hikmah Pandemi Covid-19, Ketua KPED: Koneksi Sosial Dan Pemulihan Ekonomi

Baca Juga: Ini Enam Cara Membuat Barcode QR Sendiri di HP

  • Majelis Mujahidin Indonesia
  • Bayyinah Media
  • Hilal Ahmar Society Indonesia
  • Jemmah Anshorut Tauhid
  • Khandaq Media News
  • Mujahidin Indonesia Barat
  • Mujahidin Indonesia Timur
  • Forum Umat Islam
  • Front Jihad Islam
  • Front Mahasiswa Islam
  • Front santri Indonesia
  • Hilal Merah Indonesia
  • Laskar Pembela Islam
  • Majelis Pembela Rasulullah
  • Mujahid Pembela Islam
  • Serikat pekerja front
Baca Juga:  Densus 88 Geledah Rumah Di Mekarwangi Bandung

Baca Juga: Kasus Aktif Harian Alami Penurunan, Listyo Sigit Prabowo: Vaksinasi Sudah Lampaui 150 Juta

Baca Juga: Ini Enam Cara Membuat Barcode QR Sendiri di HP

Sementara beberapa nama pentolan FPI juga masuk daftar hitam seperti Novel Chaidir Bamukmin, Slamet Ma’arif dan Munarman. Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas juga termasuk di dalamnya.

Salah satu nama yang jadi sorotan juga Habib Bahar bin Smith.

Seperti diketahui, untuk menekan isu berkaitan dengan teroris, Facebook memiliki deretan nama dan organisasi yang masuk dalam daftar hitam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga:  Libatkan 14.500 UMKM, Ridwan Kamil: Pembeli Gernas BBI Capai 21 Juta Orang

Baca Juga: Ini Enam Cara Membuat Barcode QR Sendiri di HP

“Facebook menempatkan pengguna pada posisi yang hampir mustahil dengan memberi tahu mereka bahwa mereka tidak dapat mengunggah tentang kelompok dan individu yang berbahaya,” kata Co-director Brennan Center for Justice’s liberty yang meninjau materi, Faiza Patel. ***