JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menggelar rapat terkait Dana Desa bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT.
Rapat Dana Desa bersama pejabat Kemendes PDTT itu dilakukan Abdul Halim Iskandar di Kantor Kalibata, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021.
Pokok utama yang menjadi pembahasan Mendes PDTT dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (monev) dana desa serta daily report pendamping desa.
Baca Juga: Waspada! 19 Kecamatan di Kota Bandung Berpotensi Tinggi Terdampak Bencana Gempa
Baca Juga: Laga Persib Lawan Bhayangkara FC di Gelar Malam, Robert Alberts: Tak Masalah
Pria yang akrab disapa Gus Menteri tersebut mengatakan, pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistem kegiatan pendamping desa.
“Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by address. Kita berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah,” jelasnya.
Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.
Baca Juga: Beckham Berharap Persib Bisa kembali ke Jalur Kemenangan
Baca Juga: Pinjol Merajalela, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Terima 7.321 Pengaduan Masyarakat
Olehnya, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Dari situ akan terlihat berapa persen desa yang melakukan update data secara real time.
“Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau,” ungkapnya.***