JABARNEWS | KARAWANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang (BNNK Karawang) mengamankan 2 karung plastik ganja kering seberat 26 kilogram.
Ganja tersebut disimpan dalam salah satu rumah di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Meskipun barang bukti ganja berhasil diamankan, BNNK Karawang gagal menangkap pemiliknya, karena lebih dulu kabur saat dilakukan penggerebekan.
Baca Juga: Rentenir Sulitkan Masyarakat, Ini Solusi Bupati Bandung Buat Atasi Masalah Permodalan
“Saat kami sedang melakukan pemetaan jalur narkoba di wilayah pesisir Karawang, kami mendapatkan informasi adanya pasokan ganja di wilayah Cibuaya,” kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Benny Gunawan, di kantor Pemkab Karawang, Kamis 14 Oktober 2021.
“Kemudian kami lakukan penggerebekan di salah satu rumah dan menemukan 2 karung ganja. Pemiliknya sudah kabur saat kami datang,” sambung Brigjen Benny Gunawan.
Menurut Kepala BNNP Jabar, ada tiga tersangka yang diduga memiliki ganja tersebut yang masih dalam pengejaran. Identitas ketiganya sudah dikantongi petugas BNNK Karawang.
Baca Juga: Mantap! Jadi Juara Umum PON 2021 di Papua, Jabar Ciptakan Rekor Ini
“Saat dilakukan penggerebekan rumah dalam keadaan kosong, kami hanya mengamankan barang bukti ganja. Sedang pemiliknya sudah kabur,” katanya.
Benny Gunawan mengatakan, BNNK Karawang memang melakukan pemetaan jalur narkotika di wilayah pesisir Karawang seperti Kecamatan Batujaya.
Wilayah pesisir Karawang sangat rawan peredaran narkoba, karena 80 persen narkoba yang beredar di Karawang masuk melalui laut.
Baca Juga: Viral! Warga Sindangbarang Terima KTP Palsu, Ini Kata Disdukcapil Cianjur
“Kami gencar melakukan pemetaan di wilayah pesisir Karawang, karena rawan penyebaran narkoba. Hasil pemetaan kami menemukan ganja 26 kilo gram,” katanya.
Selain mengamankan 26 kilo ganja, BNNK Karawang juga mengamankan dua unit handphone yang diduga milik pelaku.***