DPRD Jabar Minta Harga Satuan Pembangunan Rutilahu Ditingkatkan Jadi 25 Juta

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung Barat ditingkatkan jumlah dan anggarannya. Hal tersebut mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan Rutilahu tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, pada tahun 2021 ini ada penambahan 31.500 rumah yang satuannya menghabiskan anggaran 17,5 juta. Jumlah tersebut naik 11.500 unit dari sebelumnya.

“Sebenarnya pada tahun 2021 program ini ada tambahan, dimana regulernya itu 20.000 rumah, tetapi ada kekurangan sekitar 11.500 jadi tahun ini bertambah sekitar 31.500 dengan biaya satuan per unitnya itu masih diangka 17,5 juta,” kata Daddy Rohanady saat meninjau pembangunan Rutilahu di Kabupaten Bandung Barat, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga:  Haji Aming Pimpin DPD PAN Purwakarta, Mau Nyalon Bupati?

Baca Juga: Siap Amankan Pilkades Serentak, Polres Purwakarta Lakukan Apel Gelar Pasukan

Baca Juga: Bank Indonesia Gandeng UMKM di Cianjur, Ternyata Ini Keunggulan Produk Kelompok Tani Mujagi

Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan Tujuh Ekonomi Baru Pasca Pandemi Covid-19, Apa Saja?

Baca Juga:  Pembuatan Saluran Air di Jalan

Daddy Rohanady menyampaikan, Komisi IV mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi 25 juta termasuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat agar masyarakat mendapatkan rumah yang lebih layak.

Baca Juga: Bidan Desa Jadi Solusi Vaksinasi Bagi Lansia, Ini Penjelasan Atalia Praratya

Baca Juga: PD Kebersihan Resmi Dilikuidasi, Pelayanan Sampah Beralih ke DLHK Kota Bandung

“Komisi IV sendiri mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi 25 juta,” ucapnya.

“Namun setelah mendapatkan informasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat bahwa pada saat ini bahwa pagu indikatif yang diterima hanya 9.400 unit dengan harga satuannya sekitar 20 juta,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Kucurkan Rp.10 Miliar, Warga Penerima Bantuan BPJS Bertambah

Daddy Rohanady mengungkapkan, keputusan ini masih belum final karena masih ada pembahasan di KUA-PPAS dan APBD Tahun 2022.

“Memang betul keputusan ini masih belum final, masih ada proses – proses yang perlulu dilalui, namun pada intinya kami meminta adanya kenaikan harga satuannya dan juga jumlahnya minimal 20.000,” tandasnya. (Red)