JABARNEWS | CIAMIS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melarang kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah, pasca insiden yang menewaskan 11 santri MTs Harapan Baru Pondok Pesantren Cijantung, Kabupaten Ciamis saat susur sungai.
“Kegiatan (ekstrakurikuler) harus difokuskan di dalam sekolah dengan pengawasan ketat,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim kepada wartawan, pada 16 Oktober 2021 kemarin.
Asep Lukman Hakim menjelaskan, harus ada pembatasan di kegiatan dalam sekolah atau kampus karena masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “PTM (pertemuan tatap muka) saja terbatas,” jelasnya.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Tol Sedyatmo, Polisi Cari Petunjuk Lewat CCTV
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Beri Wejangan kepada Kafilah STQH Jabar, Ini Katanya
Di tempat terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Dia berharap ada evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler madrasah, khususnya kegiatan yang memiliki potensi risiko tinggi.
Baca Juga: Tundukkan Pemuncak Klasemen BRI Liga 1, Persib Bandung Bawa Pulang Tiga Poin dari Bhayangkara FC
Baca Juga: Kakek Berusia 61 Tahun di Tasikmalaya Cabuli Keponakannya Sendiri, Ternyata Sudah Menikah Empat Kali
Keamanan dan keselamatan dalam kegiatan pembinaan madrasah harus menjadi perhatian dan prioritas.
“Kegiatan yang berisiko tinggi harus benar-benar memperhatikan aspek keselamatan. Ini akan kita evaluasi. Saya sudah meminta Kabid Madrasah Kanwil Jabar agar bisa segera melakukan hal tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Humas MTs Harapan Baru Dandeu Rifai Hielmy menyatakan bahwa sekolah juga akan membatasi kegiatan Pramuka di luar pesantren.
”Insya Allah akan dilakukan pembatasan lingkungan pesantren pada ekstra Pramuka,” ucap Rifai.
Baca Juga: Guru Honorer Ngadu ke DPRD Jabar Permasalahkan Pengumuman Hasil Tes PPPK, Emang Kenapa?
Baca Juga: Wah! Istri Wakil Bupati Purwakarta Terpilih Jadi Kades Tajursindang, Golden Ticket?
Baca Juga: 11 Santri di Ciamis Tewas saat Susur Sungai, Uu Ruzhanul Ulum: Mereka Mujahid Fisabilillah
Terkait insiden susur sungai, dia menjelaskan, kegiatan Pramuka dan susur sungai itu diikuti 145 siswa kelas VII didampingi 12 pembina.
Baca Juga: Kondisi Keuangan Anda Tidak Sehat? OCBC NISP Tawarkan Ini
Baca Juga: Kinerja Langen Krida Pratyangga Optimal Selama Pandemi, Ini Kata DPRD Jabar
Mereka dibantu kakak pembina kepanduan dari kelas IX dan kakak satu tingkat. Total jumlah pembina dan kakak pembina 40 orang. Dengan demikian, jumlah orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut 185 orang.
Rifai menyebutkan, peserta kegiatan yang tenggelam sebanyak 13 orang. “Untuk korban (tenggelam, Red) ada 13. Dua selamat, berada di RSUD (Ciamis) dan 11 meninggal dunia,” terangnya.
Kegiatan susur sungai itu menjadi program madrasah. Sebelum 15 Oktober, panitia melakukan survei dan memasang tanda penunjuk arah selama tiga hari. “Segala rupa mesti yang dilakukan,” paparnya.
Kegiatan tersebut bertajuk tadabur alam. Tujuannya, memperkenalkan dengan lingkungan sekitar madrasah. ”Dan, memang ada perjalanan ke bantaran sungai,” terangnya.
Baca Juga: Kondisi Keuangan Anda Tidak Sehat? OCBC NISP Tawarkan Ini
Baca Juga: Guru Honorer Ngadu ke DPRD Jabar Permasalahkan Pengumuman Hasil Tes PPPK, Emang Kenapa?
Di bagian lain, jenazah 11 pelajar MTs Harapan Baru sudah diambil pihak keluarga kemarin. Mereka dimakamkan di daerah asal masing-masing. (Red)