JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
“Operasi Yustisi terus digelar untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Senin 18 Oktober 2021.
Menurut Robin Simatupang, kasus Covid-19 di Serdang Bedagai terus menurun, pemerintah telah menetapkan Serdang Bedagai berada di PPKM Level 2.
Baca Juga: Polisi Dihadang Warga saat Tangkap Pengedar Narkoba di Labuhanbatu, Ini Kronoginya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sejumlah Kota Besar di Indonesia akan Diguyur Hujan Deras Disertai Petir
Hal ini, lanjut Robin Simatupang, membuktikan kasus Covid-19 masih ada, sehingga masih perlu dilakukan himbauan kepada masyarakat melalui operasi yustisi.
“Covid-19 di Serdang Bedagai masih ada, untuk itu di himbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Robin Simatupang menyampaikan, selama operasi Yustisi digelar, petugas di lapangan memberikan himbauan pentingnya protokol kesehatan dan memberikan arahan agar masyarakat mengikuti program vaksinasi baik dosis pertama dan dosis kedua.
Baca Juga: Tidak Ada Kasus Baru, Kota Depok Bebas Covid-19? Ini Kata Mohammad Idris
Baca Juga: Keren! Jawa Barat Bakal Punya Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia, Ini Lokasinya
“Berharap, upaya yang dilakukan dapat menekan penyebaran Covid-19 sehingga Serdang Bedagai bisa berada di Level 1,” paparnya.
Menurut Robin Simatupang, masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
Robin Simatupang menyebut, hal ini harus dilakukan penegasan tentang pentingnya protokol kesehatan, sebab penularan disebabkan tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Program Keumatan di Jabar Berdasarkan Nilai Pancasila
“Covid-19 masih ada, untuk itu masyarakat agar tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” bilang Robin. (Ptr)