JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil mengungkap penaman ganja ditengah-tengah kebun cabe di Curug Panarana, Datarrandu, Desa Sukamaju, Kecamatan Bantarkalongdi, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat Jajaran Polres Tasikmalaya menggerebek lahan ganja tersebut, pemilik dan penanam ganja bernama Iwan sedang berada di dalam saung.
Saat dimintai keterangan, pemilik lahan yang biasa dipanggil Patek itu tak mengakui adanya tanaman ganja di kebunnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Habiskan Dana Rp5 Triliun untuk PON XX Papua? Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Baca Juga: Gimana Ini? Atlet PON Jabar di Kota Bandung Belum dapat Kadeudeuh
“Sekilas memang akan sulit untuk menemukan pohon ganja yang telah ditanam, karena pelaku menanam pohon ganjanya disatukan dengan tanaman cabe,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Selasa 19 Oktober 2021.
Rimsyahtono menjelaskan, tanaman ganja yang ditanam pelaku yang berprofesi sebagai sopir travel tersebut ada yang sudah berumur tujuh bulan dan ada juga yang baru ditanam satu bulan.
“Semuanya ada 30 pohon yang di antaranya tiga pohon ditanam di dalam polybag, sedangkan sebagian besar ditanam langsung di tanah,” tambahnya.
Baca Juga: Kejati Jabar Bekuk Buron 8 Tahun di Kasus Korupsi Dana Bantuan Gempa Yogyakarta
Baca Juga: Bandung Barat Turun ke Level 2, Hengki Kurniawan: Wisata Boleh Buka, tapi…
Dalam pemeriksaan polisi, lanjut Rimsyahtono, Iwan akhirnya mengaku kalau dirinya sudah lama menanam ganja. Bahkan sudah pernah mengalami panen sebanyak satu kali.
Adapun tanaman ganja yang ditemukan polisi adalah hasil tanam kedua kalinya. Pelaku mendapatkan benih ganja dari temannya.
Berdasarkan pengakuan Iwan, ganja sengaja ditanam untuk dipakai sendiri.
Baca Juga: Polda Jabar Ringkus Tersangka Kelas Kakap Kasus Pinjol Ilegal, Ini Perannya
Baca Juga: Jelang Bentrok dengan PSS Sleman, Persib Bandung Latihan Dua Kali Sehari
“Pengakuan tersangka memang seperti itu, namun hal itu akan kita dalami lagi, karena sangat tida mungkin kalau ganja sebanyak itu dipakai sendiri,” tandasnya.***