Razia Tempat Hiburan Malam di Losarang Indramayu, Perempuan Seksi Panik

JABARNEWS | INDRAMAYU – Petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, dan instansi terkait merazia tempat hiburan malam di Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu 20 Oktober 2021.

Kedatangan para petugas gabungan itu sontak membuat para perempuan pemandu lagu berpakaian seksi di tempat hiburan malam panik dan kocar-kacir.

Razia yang dilakukan petugas gabungan itu untuk memastikan para pengelola tempat hiburan malam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dadang Supriatna Klaim Animo Masyarakat Ikut Pilkades di Kabupaten Bandung Tinggi

Baca Juga:  Menengok Peran Gus Dur dalam Penetapan Hari Imlek di Indonesia

Selain itu, para pekerja di tempat hiburan malam juga mesti sudah divaksin, termasuk para pemandu lagu.

Jika tempat hiburan terbukti tak menerapkan prokes ketat dan para pekerjanya belum divaksin, petugas menutup sementara tempat hiburan malam tersebut. 

Dari hasil razia, petugas gabungan pun menutup tiga tempat hiburan malam di Losarang Indramayu, karena tak mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kota Bandung PPKM Level 2, Kebijakan Pembukaan Taman Masih Belum Diputuskan

Baca Juga:  Hore.. Pendakian Gunung Tertinggi di Jabar Kembali Dibuka

Kapolsek Losarang Kompol Mashudi mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan Losarang, baik dari kepolisian, puskesmas, TNI, dan Satpol PP bersinergi melaksanakan razia kafe dan tempat hiburan malam.

“Dalam sidak, petugas memeriksa ketersediaan sarana protokol kesehatan di setiap kafe dan tempat hiburan,” kata Kapolsek Losarang Indramayu.

“Tak hanya itu, petugas juga menjaring setiap pengunjung yang belum menjalani vaksinasi Covid-19,” sambung Kapolsek Losarang Indramayu.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Sukabumi Punya Trik Khusus Antisipasi NIK Ganda

Baca Juga: Lagi! Pelajar di Ciamis Tewas Tenggelam, Kali Ini Terjadi di Curug Wadas Pamarican

Pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam yang belum divaksin, terang dia, maka diberikan pelayanan vaksinasi di tempat. 

Dalam razia tempat hiburan malam di Losarang Indramayu itu, sebanyak 21 pengunjung akhirnya bersedia disuntik vaksin Covid-19.

Disinggung tentang penutupan sementara tiga tempat hiburan, Kapolsek Losarang menuturkan, penyebabnya karena beroperasi melewati batas waktu yang aturan PPKM level 3.***