JABARNEWS | BANDUNG – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jabar. Mereka menyuarakan ketidakpuasannya terhadap dua tahun kinerja kabinet Indonesia Maju.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Jabar Abdul Harris Bobihoe, Daddy Rohanady, R. Teddy, dan Sadar Muslihat menemui langsung para massa aksi tersebut.
Dalam audiensinya, Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari masa aksi dan akan meneruskannya ke pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jabar.
Baca Juga: Disperindag Kabupaten Cianjur Bakal Beri Pendampingan Warga yang Miliki Potensi UMKM
“Aspirasi nya mengenai, pencemaran lingkungan di Cirebon dan Indramayu, serta masalah pendidikan di Jawa Barat,” kata Abdul Harris Bobihoe di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis, 21 Oktober 2021.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady menyebut, pihaknya langsung menanggapi tuntutan tersebut dengan langsung berkoordinasi untuk melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar untuk membahasnya.
“Besok pagi kami minta rapat untuk mengetahui itu sebenarnya posisinya ada dimana, baca petanya seperti apa,” tambah Daddy.
Baca Juga: Hilang Sepekan, Siswi Cantik Asal Sukabumi Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
Baca Juga: Tak Seperti Daerah Lain di Bandung Raya, Kabupaten Bandung Terapkan PPKM Level 3 karena Hal ini
Diketahui sebelumnya, mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM SI Jabar menuntut agar DPRD Jabar menyampaikan aspirasinya terkait evaluasi dua tahun kinerja Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf.
Dalam tuntutannya, mereka meminta DPRD Jabar menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi Jabar mengenai pencemaran lingkungan di Cirebon dan Indramayu serta ketimpangan dan masalah pendidikan di Jabar.
Selain itu BEM SI juga meminta untuk menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kinerja pemerintah pusat ke pihak terkait.***