JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Tunggakan pembayaran listrik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sebesar 1,7 milyar. Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik di komplek kantor DPRD Serdang Bedagai.
Sekretaris DPRD Serdang Bedagai, Suprin membenarkan petugas PLN memutus aliran listrik di kantor DPRD Serdang Bedagai, Kamis sore, namun pemutusan hanya berlangsung selama 2 jam.
“benar, semalam petugas PLN memutus aliran listrik di kantor DPRD, tapi hanya 2 jam,” katanya, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Dirjen PPKTrans Aisyah Gamawati Temani Komisi V Sapa Transmigran di Bulungan
Baca Juga: Edarkan Narkoba, Janda Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Menurut Suprin, pemutusan itu diketahuinya setelah seorang staf diantor DPRD mengabarinya. Pemutusan listrik selama 2 jam tidak menghambat kinerja anggota DPRD yang sedang melakukan reses.
Baca Juga: Ini Bahaya Kafein Bagi Penderita Diabetes yang Jarang Orang Ketahui
Baca Juga: Tips Menambah Nafsu Makan Lansia Menurut Dr. Rita Ramayulis
“Aktivias dikantor tidak terganggu karena anggota DPRD sedang reses,” terang Suprin.
Kata dia, tunggakan pembayaran listrik di kantor DPRD Serdang Bedagai dibayar Pemkab “Untuk pembayaran tunggakan listrik, yang bayar bagian umum,” bilangnya.
Terpisah, Kabag Umum Pemkab Serdang Bedagai, Rico mengatakan, pemutusan aliran listrik di kantor DPRD sudah selesai. Perkaranya pembayaran di P APBD, prosesnya masih di evakuasi, jadi bukan terlambar bayar.
“Bukan tunggakan, hanya terlambat membayar, karena pembayaran ditampung di P,” ucapnya.
Baca Juga: Mengenal Ragam Manfaat Suntik Vitamin C Bagi Kesehatan Tubuh
Kata dia, untuk pembayaran kantor PLN Pematangsiantar sebesar Rp 279 juta, sedangkan kantor PLN Lubuk Pakam sebesar Rp 1,7 milyar untk pembayaran keseluruhan, termasuk lampu jalan.
“Tapi semalam semua sudah diselesaikan sehingga aliran listrik kantor DPRD kembali disambung,” terang dia. (Ptr)