DPRD Jabar Desak Pemprov Segera Selesaikan Persyaratan Pemekaran Wilayah Garut Utara

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyelesaikan persyaratan daerah otonom baru (DOB) Garut Utara.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman menyatakan, pemenuhan persyaratan DOB tersebut dimaksudkan agar pemekaran daerah Garut Utara bisa segera terealisasi.

“Kami meminta Pemprov Jabar dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat-syarat administratif yang harus ditempuh agar dapat segera melakukan persetujuan,” katanya di Bandung, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: Pelatih Persib: Kami Selalu Optimis, Tapi di Sepakbola Bisa Menang, Imbang atau Kalah

Baca Juga:  Ini Dia Faktor Peningkat Nafsu Makan Menurut dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Emosi

Dia menyatakan hal tersebut setelah Komisi I DPRD Jabar menerima aspirasi terkait kelanjutan pemekaran wilayah Garut Utara dari Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra).

Bedi mengatakan, Komisi I DPRD Jabar langsung menerima aspirasi tersebut untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mana pihaknya telah bertindak langsung.

“Mereka mempertanyakan aspirasi mempertanyakan kelanjutan pemekaran wilayah Garut Utara dari pemerintah provinsi,” kata Bedi.

Baca Juga: SBY Didiagnosis Idap Kanker Prostat, Kaum Adam Harus Tahu Soal ini

“Hal-hal yang bersifat administratif ini wajib, harus, tapi kami sebagai anggota DPRD Jabar menuntut supaya Pemprov Jabar mempersiapkan segala sesuatunya,” katanya.

Baca Juga:  Mengecat Bumper Mobil Berbahan Plastik di Rumah, Ini Tipsnya

“Sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah,” ujarnya.

Menurut dia, Komisi I DPRD Jabar telah menyambangi Garut Utara dan menggelar rapat demi mempertemukan masyarakat Garut Utara dengan pihak Pemprov Jabar.

Baca Juga: Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Ojol di Jalan Pramuka Purwakarta

Komisi I DPRD Jabar, kata Bedi, menginginkan pemekaran wilayah Garut Utara agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.

Baca Juga:  Keren, Jabar Raih 345 Penghargaan di HUT RI ke-77

“Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi,” ujarnya.

Bedi menekankan, pemekaran wilayah tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya (Kabupaten Garut).

Baca Juga: Wow! Ini Dia Tiga Manfaat Jagung Ungu Bagi Kesehatan Tubuh

“Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat garut utara juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya,” katanya.***