JABARNEWS | BANDUNG – Advokat perusahaan batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) PT Anzawara Satria, Jurkani meninggal dunia setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar.
Korban menderita luka bacok serius akibat serangan brutal di dekat area penambang ilegal yang masuk konsesi Anzawara.
“Korban benar telah berpulang kerahmatulaah hari ini,” kata Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, Rabu, 3 November 2021.
Baca Juga: Cara Merawat Luka Bakar Dengan Benar Menurut dr. Saddam Ismail
Baca Juga: Pedas! Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 Dikritik, Ridwan Kamil Bermain Kayak Anak Kecil
Jurkani meninggal sekitar pukul 10.20 WITA. Purnawirawan Polri ini, sebelum peristiwa pembacokan getol mengusir aksi penambang liar.
Kondisi Jurkani sempat membaik dan bisa video call bersama keluarga dan kolega. Namun, kesehatannya kembali memburuk pagi tadi hingga tak lama kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Baca Juga: Rampas Smartphone Pelajar, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Baca Juga: Ternyata Tidur Dengan Cara Ini Bisa Menjaga Bentuk Tubuh Ideal
Jenazah Jurkani akan dimakamkan di kompleks makam muslim sebelah Masjid Al Karamah, Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Menurut Made, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka pembacokan Jurkani, yaitu Nas (44) dan Yur (36) sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Untuk berkas perkaranya tahap 1 sudah dilimpahkan ke JPU,” beber Made.
Sebelumnya, nasib naas menimpa Jurkani saat dirinya tengah menjaga area milik Anzawara yang dihinggapi penambang liar yang sudah dipasangi police line.
Baca Juga: Pergi dari Rumah, Seorang Pria di Sumedang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Namun, para penambang ilegal tersebut tetap nekat menerabas garis polisi.***