JABARNEWS | BOGOR – Pembangunan dan pengembangan kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor direncanakan akan dianggarkan dana Rp300 miliar.
Dana tersebut saat ini sedang digagas oleh DPRD Kota Bogor. Diketahui, anggaran sebesar Rp300 miliar termasuk menambah bantuan operasional bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Fajari Arya Sugiarto mengatakan, DPRD tengah menggelar rapat kerja dengan SKPD Pemkot Bogor dengan agenda pembahasan APBD 2022 yang salah satunya memuat gagasan tersebut.
Baca Juga: Waduh! Kasus DBD di Kabupaten Ciamis Naik, Sudah Ada Korba Jiwa
Dana pembangunan itu akan ditempatkan di pagu anggaran kecamatan dengan besaran 15 persen dari APBD 2022 atau sebesar Rp300 miliar yang dibagi untuk enam kecamatan dan 68 kelurahan di Kota Bogor.
Fajari mengatakan berkomitmen mengawal hasil kerja ini hingga ke badan anggaran DPRD Kota Bogor agar bisa terealisasi di tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Minta Para Camat di Purwakarta Waspada dan Siaga Bencana
Baca Juga: Wah! Jeje Wiradinata akan Sweeping Pedagang di Pangandaran yang Belum Divaksin Covid-19
“Saya akan mengawal hasil raker Komisi I ini yang akan dibawa ke Banggar dan akan dibahas oleh TAPD terkait dana kecamatan dan kelurahan ini,” kata Fajari dikutip JabarNews.com dari Antara, Kamis, 4 November 2021.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya mengatakan pengadaan anggaran ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
“Kami mendorong ini karena sejauh ini dana kecamatan dan kelurahan itu masih jauh dari kata layak dan tentunya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Atty.
Dia berharap dengan anggaran itu peran aparatur wilayah bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung dalam pembangunan di wilayah pinggiran. Atty mengatakan jangan sampai anggaran ratusan miliar tidak terserap maksimal.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Minta Remaja Masjid Jangan Tukcing, Apa Itu?
Baca Juga: DPRD Jabar Soroti Masalah Guru Honorer yang Tidak Lolos PPPK di Kabupaten Bogor
“Jadi ini adalah inisiatif dari DPRD dan kita sudah sesuai dengan undang-undang yang ada. Semuanya demi kepentingan masyarakat, jadi saya tidak mau dengar anggaran ini di-refocusing atau dicoret. Ini harus dikawal dan diperjuangkan secara total,” tandasnya.***