Sudah 14 Kali Aksi, Emak-emak Pedagang Pasar Jungjan Kembali Duduki Kantor Bupati Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HIMPPAS) Jungjang , Kecamatan Arjawinangun, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon. Selasa (09/11/2021)

Kali ini, ratusan ibu-ibu itu, didampingi oleh Relawan Pro Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Projo Cabang Kabupaten Cirebon.

Unjuk rasa tersebut, sudah dilakukan sebanyak 14 kali. Namun, hingga unjuk rasa kembali dilakukan, tuntutan tersebut selalu diabaikan. Bahkan, unjuk rasa sekarang ini, Bupati Cirebon tidak menemui massa yang didominasi emak-emak itu.

Baca Juga:  Tiga Petugas PN Sei Rampah Positif Covid-19, Satu Orang Enggan Isolasi

Baca Juga: Geger, IRT di Serdang Bedagai Tewas Gantung Diri

Baca Juga: Begini Cara Menggunakan Mesin Cuci 2 Tabung yang Benar, Perhatikan Tahapanya

Adapun tuntutan mereka menolak Pasar Jungjang direvitalisasi, dalam tuntutannya juga mereka meminta sebelum pembangunan itu dilakukan, pihak pemerintah desa setempat dan investor terlebih dahulu untuk melakukan musyawarah harga dengan para pedagang.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Wisatawan Tenggelam di Pantai Karanghawu Sukabumi

Baca Juga: Bayi Dibawa 2 Tahun Boleh Mengkonsumsi Makanan Pedas? Ini Kata dr. Nadia Alaydrus

Baca Juga:  ASN Kabupaten Bogor Ditargetkan Belanja Ratusan Ton Beras Lokal

“Harga yang ditawarkan saat ini sangat tidak wajar, lapak ukuran 2×3 harganya 126 juta. Sampai saat ini belum ada musyawarah soal harga dengan kami para pedagang,” kata Khaerudinsyah Koordinator Lapangan sekaligus pengurus DPC Projo Kabupaten Cirebon.

Dalam unjuk rasa itu, massa menuntut tiga tuntutan. Antara lain, menuntut harga kios ditetapkan secara rasional, mencabut izin bangunan guna serah yang sesuai dalam proses perizinan, dan pembangunan harus sesuai prosedur.

Baca Juga:  Grebek Kos-kosan, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar

“Kami meminta agar wakil masyarakat di DPRD dan Bupati Kami mendukung kami, bukan membela investor,” katanya.

Ia menjelaskan, tidak ada satupun dari kesepakatan tersebut yang dipenuhi oleh mereka pemerintah desa dan investor dalam hal ini PT. DUMIB.

Baca Juga: Sempat Terlantar di NTT, 8 Warga Purwakarta Berhasil Dipulangkan

Baca Juga: Kasus DBD di Ciamis Meningkat dalam Dua Bulan, Ini Imbuan Disdik Untuk Sekolah

“Kami jelas merasa sangat kecewa, padahal semuanya telah disaksikan oleh beberapa elemen penting,” katanya. (Arn)